Kembali Toreh Prestasi Tingkat Nasional, Pemkab Karimun Raih Anugerah Meritokrasi 2022 dari KASN

JAKARTA –  (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si kembali menorehkan prestasi bergengsi di level nasional

Kali ini, Pemkab Karimun meraih Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia dengan mendapatkan kategori penilaian Baik bersama pada 174 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada acara penganugerahan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga. Menteri Anas mengatakan apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Ia berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 prioritas kerja sesuai arahan Presiden.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Karimun kembali menerima penghargaan dari KASN, meraih prestasi dalam penerapan sistem merit di Tingkat Nasional, kita menjadi salah satu dari 161 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Indonesia yang meraih anugerah ini dan di Kepri hanya Karimun, Batam dan Anambas serta Pemprov Kepri yang mendapat penghargaan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun HM Firmansyah usai menerima penghargaan saat menghubungi redaksi U&A.com, Kamis siang.

Ketua LAM Kabupaten Karimun ini, menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam manajemen ASN, terutama pada pembinaan karier pegawai ASN.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus menerapkan sistem merit. Mudah-mudahan, apresiasi ini semakin menguatkan komitmen ASN Kabupaten Karimun untuk mewujudkan birokrasi ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif),” ungkapnya.

Firmansyah optimistis skor meritokrasi Kabupaten Karimun bisa terus meningkat di tahun berikutnya. Guna mewujudkan hal itu, orang nomor tiga di Kabupaten Karimun tersebut menginstruksikan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya) untuk terus berinovasi dalam peningkatan implementasi sistem merit.

”Kami dukung Kepala BKPSDM dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh ASN. Jangan lelah menciptakan terobosan-terobosan, khususnya dalam peningkatan pelayanan,” tuturnya.

Sementara Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Karimun tentu sebagai suatu kebanggaan karena itu adalah prestasi yang terus membutuhkan perbaikan.

Sebagai orang nomor satu yang menahkodai ‘Karimun Darussalam Negeri Bumi Berazam’, ia mengucapkan banyak terima kasih pada KASN. Terutama bagi seluruh jajaran Pemkab Karimun atas seluruh peran dan kinerjanya selama ini guna mendorong modernisasi. Sebab hal itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Karimun.

“Tahniah saya ucapkan kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Karimun. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendorong tata pemerintahan yang baik, dan maju,” kata Aunur Rafiq

Ia pun cukup gembira dan berharap kepada seluruh OPD agar terus semangat dan bekerja keras serta melakukan perbaikan supaya Pemkab Karimun dapat menorehkan suatu pengabdian yang kongkrit bagi kehidupan bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar melakukan percepatan sistem merit. Diketahui saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik dalam penerapan sistem merit.

Ia menuturkan tahun 2022 pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’. Adapun rinciannya terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori ‘Sangat Baik’ dan 144 peraih predikat ‘Baik’.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” ujar Agus.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 81% pemerintah provinsi, dan 70% pemerintah kabupaten/kota. Secara total KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori ‘Sangat Baik’ dan 157 instansi pemerintah dalam kategori ‘Baik’.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.

“Selamat kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, wali kota, dan bupati yang telah menjadi inspirasi untuk terus menggerakkan birokrasi berdampak. Mudah-mudahan dapat menularkan prestasinya dan dapat direplikasi oleh instansi lainnya,” ucap Abdullah.

Dia menekankan penilaian sistem merit ini penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit diperlukan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.

“Kita berharap, core value baru ber-AKHLAK akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” pungkasnya. (dtk/hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun