Peredaran Narkoba Kampung Aceh Batam tidak tersentuh

gambar ilustrasi

Batam, U&A.com – Ancaman narkoba di Indonesia merupakan masalah yang paling di sorot oleh pemerintah saat ini. Pasalnya, bahaya dari barang terlarang ini dapat menghancurkan masa depan bangsa.

Melansir laman resmi MUI, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 ada 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya.

Di Batam, ada tempat yang sudah dikenal sebagai kampung aceh. Penyebutan ini mengacu pada seringnya transaksi jual beli narkoba di kampung aceh tersebut.

Bukan tak pernah digerebek, kampung narkoba sering menjadi sasaran petugas kepolisian berkali-kali, namun pada kenyataannya perederan narkoba masih sering terjadi.

Daerah tersebut tepatnya berada di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

kampung Aceh tidak bisa disentuh lantaran banyak oknum yang membekingi mereka.

“Informasi dari warga, Para pelaku tersebut menyediakan tempat termasuk menyewakan alat bong. Satu alat bong disewa Rp10 ribu dan ini dijual per paket seharga Rp100 ribu sudah termasuk sabu dan alat bong, serta bisa dipakai di tempat itu juga,”

“Kejadian ini sangat memperihatinkan karena di daerah kita Kota Batam, terutama di Kampung Aceh ada peredaran narkotika.

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun