PARIAMAN (U&A.com) – Tujuh siswa sekolah dasar negeri (SDN) 04 Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, dilarikan ke rumah sakit diduga akibat keracunan permen dan minuman manis kemasan, Kamis (2/1/2023). Dinas kesehatan bersama pihak terkait tengah menelusuri penyebab pasti kejadian ini.
Kejadian yang dialami ke tujuh siswa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, usai membeli dan mengkomsumsi permen dan minuman manis kemasan di sekitar sekolah.
Setelah memakan permen itu barulah ketujuh siswa ini mengalami pusing dan mual pihak sekolah langsung melarikan ke rumah sakit Aisyah Kota Pariaman.
Setelah mendapat perawatan, seluruh siswa SDN 04 Rawang tersebut sudah dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pariaman Rio Arisandi, Kamis (2/2/2023), membenarkan kejadian tersebut. Ketujuh siswa itu dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah Pariaman karena mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan sedikit sesak.
”Kondisi mereka mulai membaik. Semuanya sudah dibolehkan pulang oleh tim medis. Namun, sekarang masih berada di rumah sakit menunggu obat penyerta,” kata Rio ketika dihubungi dari Pariaman, Kamis sore.
Rio menjelaskan, kejadian bermula saat jam istirahat sekolah. Para siswa SD 04 Rawang itu mengonsumsi permen isap dan minuman manis kemasan. Di antara mereka, ada yang mencampur permen dan minuman tersebut.
”Saat di kelas, siswa itu permisi. Di luar, mengalami pusing, mual, muntah, dan sedikit sesak. Awalnya, hanya satu orang. Sampai akhirnya tujuh orang. Pihak sekolah melarikan mereka ke rumah sakit,” ujar Rio.
Menurut Rio, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk mewawancarai guru, siswa, dan penjaga warung tempat membeli permen dan minuman tersebut. Dari pengecekan sementara, kedua produk itu belum kadaluwarsa dan ada izin pangan industri rumah tangga (PIRT) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pariaman pun akan segera mengonfirmasi perihal tanggal kadaluwarsa dan izin itu kepada BPOM. ”Barang kami amankan, kirim laporan, dan minta BPOM menyelidikinya. Apakah produk itu benar ada izinnya dan apakah izinnya sudah memenuhi syarat BPOM. Apakah izinnya resmi atau ada penyalahgunaan,” katanya.
Selain itu, dinkes dan pihak terkait juga menyelidiki apakah cara mengonsumsi yang salah bisa memicu dugaan keracunan ini. Apakah dengan mencampur permen dan minuman manis kemasan itu bisa menyebabkan keracunan karena kandungan kimia dan zat lainnya meningkat.
”Keterangan siswa lain yang melihat, ada yang mencampurnya. Sedang makan permen, dia campur minuman, dikocok-kocok, dia minum. Anak-anak ini mungkin coba-coba. Nanti kami cek zat-zat kimia yang terkandung. Apakah dengan mengonsumsi sekaligus itu berbahaya bagi tubuh anak-anak ini,” ujarnya.
Agar kejadian keracunan makanan tidak terulang, Rio mengimbau warga agar hati-hati memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Makanan mesti dipastikan tidak basi, berbau, dan lain-lain yang dicurigai.
Untuk makanan kemasan, kata Rio, harus dipastikan melalui persyaratan BPOM dan badan lainnya yang sesuai undang-undang. ”Cara mengonsumsinya juga harus sesuai petunjuk yang diberikan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi mengatakan, ketujuh siswa laki-laki merupakan siswa kelas VI. Mereka mengonsumsi permen dan minuman manis kemasan itu waktu istirahat belajar menjelang tengah hari. Makanan dan minuman itu dibeli di warung depan sekolah.
”Informasi dari tim medis, ada indikasi permen itu mereka campur dengan air manis kemasan gelas itu. Sekarang semuanya sudah boleh pulang, dijemput orangtua masing-masing,” kata Kanderi.
Kanderi menyebut, pihaknya sudah sering mengingatkan agar siswa tidak jajan sembarangan di luar sekolah. Untuk kasus ini, kebetulan kantin di sekolah tidak berjualan, siswa pun jajan ke luar.
”Imbauan ke siswa tetap konsumsi bekal dari rumah atau jajan di kantin sekolah yang legal serta proses dan bahan bakunya jelas. Jangan sembarang campur,” ujarnya. (hj)
sumber : kompas.com