ADVETORIAL: Rusmin Jabat Koordinator Kejati Kepri, Firman Promosi Kejari Bengkulu

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid, SH, MH, foto bersama Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru, dijabat oleh Rusmin, SH, MH,

* Rotasi Pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri)

TANJUNGPINANG (U&a.com) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri).

Ada 4 pejabat yang dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid, SH, MH, bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Kamis (09/02).

Mutasi atau promosi jabatan 4 pejabat Kejati Kepri tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor : 19 Tahun 2023, dan Nomor : KEP-IV-54/C/01/ 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari, dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 25 Januari 2023.

Dalam SK tersebut telah dilakukan mutasi dan promosi, kepada para Pejabat Eselon II, dan III Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, berikut jajarannya di Kejaksaan Negeri yaitu sebagai berikut :

Pertama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, dijabat oleh, RD Mohammad Teguh Darmawan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, menggantikan Yudi Indra Gunawan, SH, MH, dipromosikan menjabat sebagai Kepala Biro Umum, pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Yangkedua, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna dijabat oleh, Surayadi Sembiring, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, untuk menggantikan, Imam Makmur Saragih Sidabutar, SH, MH, yang dipromosikan menjabat sebagai Asisten Pengawasan, pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pengambilan sumpah jabatan 4 pejabat di lingkungan Kejati Kepri

Penandatanganan berita acara pelantikan jabatan 4 pejabat di lingkungan Kejati Kepri

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Gerry Yasid, SH, MH,

Serah terima jabatan 4 pejabat di lingkungan Kejati Kepri

4 pejabat Kejati Kepri yang baru dilantik mendapat ucapan selamat

Ketiga, Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dijabat oleh, Nurul Anwar, SH, M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I, pada Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda, Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menggantikan, Dr. Firman Halawa, SH, MH, yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.

Keempat, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dijabat oleh Rusmin, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan, pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan, Dodik Hermawan, SH, MH, yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumatera Barat.

Sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-006/A/JA/07/2017) Pasal 951 menjelaskan, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi adalah Jaksa unsur pembantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

Koordinator Kejaksaan Tinggi mempunyai tugas melakukan kajian tekhnis dan dukungan pemikiran serta mengordinasikan para Jaksa dalam melaksanakan operasi intelijen yustisial, penyelesaian perkara pidana umum, pidana khusus serta perdata dan tata usaha negara.

Jumlah koordinator Kejaksaan Tinggi paling banyak 6 (enam) koordinator. Tugas dan fungsi Koordinator Kejaksaan Tinggi akan diatur lebih lanjut oleh Jaksa Agung.

Kajati Kepri, Gerry Yasid menyampaikan bahwa, alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan wujud kepekaan institusi, didalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum, seiring perkembangan zaman.

Dan kepada Pejabat yang baru dilantik, sebut Gerry, diharapkan untuk adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif, sehingga mampu memberikan kontribusi yang positif ke institusi kejaksaan, dan kepada masyarakat. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun