KARIMUN (U&A.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) yang terletak di jalan Industri RT 001 RW 003, Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral, Selasa (21/2/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu “DPMPTSP” Kabupaten Karimun Muhammad Yosli ST mengatakan, sidak ke gudang PT LRN, yang bergerak di bidang ekspor, impor, forwading, perdagangan umum & jasa tersebut merupakan sidak rutin terkait dengan tupoksi DPMPTSP.
“Ini Sidak verifikasi lapangan terkait dengan pemenuhan komitmen terhadap Izin Komersial (TGD) yang telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk jenis usaha Izin Komersial/TGD,” ucap Yosli.
Izin komersial adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha untuk kegiatan komersial usaha dengan memenuhi persyaratan dan/atau komitmen tertentu. Pelaku usaha dapat memperoleh izin ini setelah mendapatkan izin usaha.
Yosli menjelaskan, berdasarkan verifikasi administrasi terhadap izin usaha yang telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk jenis usaha Izin Komersial/TGD atas nama PT LRN NIB : 9120303440622, Bidang Usaha (KLBI) NIB : 46491/46591, Luas Gudang : 240 meter persegi, Kapasitas Gudang : 540 meter perkubik dengan IMB Gudang : 0156/DPMPTSP/2019 tanggal 31 Mei serta nomor SLF : 0316/DPMPTSP/SLF-19/2019 tanggal 11 September 2019, ditemukan beberapa rekomendasi berdasarkan verifikasi lapangan yang secara administrasi mesti harus dipenuhi oleh gudang PT LRN.
“Temuan itu diantaranya Dokumen-dokumen perizinan gudang tidak ada di lokasi gudang disimpan sama penanggung jawab sdr Indra dimana berada di luar Karimun dan kita minta segera mereka menyerahkan salinan dokumen tersebut segera,” ucap Yosli.
Temuan lainya, kata Yosli, terkait dengan isi barang yang ada di gudang ada beberapa item barang diantaranya, Sejadah dalam kondisi bergulung di dalam karung asal sejadah dari Tanjung Pinang di bawa ke Karimun untuk dijual di Karimun.
Kemudian, Permen Hick di dalam kardus dari Karimun mau dibawa ke Pinang.
“Kita juga menegaskan Pengelola gudang wajib menyelenggarakan pencatatan administrasi gudang mengenai jenis dan jumlah barang di simpan, yang masuk dan yang keluar dari gudang,” tegas Yosli.
Yosli juga menyampaikan, terkait dengan heboh soal temuan sejumlah produk yang tidak dilengkapi label SNI yang diduga kuat berasal dari negeri Tirai Bambu (China) di gudang PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) tidak ditemukan banyak barang seperti yang dimaksud.
“Tim kami telah mengecek dan menemukan hanya terdapat barang berupa sejadah dan makanan ringan permen hick. Barang lain seperti dimaksud tidak ada ditemukan di dalam gudang,” ucap Yosli.
Yosli juga menyampaikan serta menegaskan dalam melakukan kegiatan usaha, PT LRN wajib memenuhi dan memperhatikan beberapa hal diantaranya Memperhatikan jalur evakuasi bencana dan ruang terbuka hijau menambah Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Hydran, tempat sampah Kendaraan untuk keluar masuk gudang agar tidak mengganggu masyarakat sekitar
Menyediakan kotak P3K untuk kendaraan darurat Wajib menjaga keselamatan dan keamanan pekerja menyediakan ruang terbuka hijau Buat plang titik kumpul evakuasi pekerja dan tempat penampungan sementara limbah yang dihasilkan.
“Demikian lah hasil dari verifikasi lapangan terkait dengan pemenuhan komitmen terhadap Izin Komersial (TGD) yang telah diterbitkan untuk bisa dipatuhi dan dilaksanakan oleh PT LRN,” ujar Yosli.
Adapun tim verifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) adalah Elli Dervina SE (Analisis Kebijakan Ahli Madya), Fadhlizal S.IP (Analisis Dokumen Perizinan), Meyta Mulia (Analisis Dokumen Perizinan) dan Raju Mahendra (Pengelola Dokumen Perizinan)
Sebagaimana diketahui PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang baik import maupun ekspor secara global dengan layanan yang menjangkau wilayah di Kepulauan Riau mulai dari Batam, Tanjungpinang hingga Tanjung Balai Karimun.
Berikut informasi yang didapatkan tentang PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) :
1. PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN)
Sesuai visi nya PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) adalah menjadi perusahaan jasa pengiriman global yang bertaraf nasional dan senantiasa meningkatkan pelayanan proses pengiriman barang secara profesional
Sedangkan Misi dari PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) adalah Melayani jasa ekspedisi murah dan handal, Mengedepankan komitmen dan profesionalisme dan Memberi pelayanan prima kepada pelanggan secara konsisten, cepat, tepat dan aman terpercaya.
Kantor induk perusahaan PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) ini beralamat di Indah Industrial Park Blok D2, No2, Kel. Kampung Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Prov.Kepulauan Riau Indonesia (0778) 4809 302. ops.lumbungrezeky@gmail.com.
Sementara gudangnya di Karimun terletak di jalan Industri RT 001 RW 003, Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral, Selasa (14/1/2023).
2. Indra Wanto alias Indra Chen Direktur Pusat PT LRN.
Dari informasi data yang diperoleh U&A.com diketahui Direktur Pusat PT Lumbung Rezeki Nusantara (LRN) adalah Indra Wanto alias Indra Chen.
3. Peroleh Izin Gudang di Karimun sejak 2019
“Pernah dikeluarkan rekomendasi IMB PT LRN tahun 2019,” demikian penjelasan singkat dari Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno ST kepada U&A.com, Kamis (16/1/2023). (hj)