Negara Takluk pada “Mafia BBM Ilegal” di Perairan Karimun

KARIMUN (U&A.com) – Heboh aktifitas ilegal perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari kegiatan aktifitas “Kencing” BBM di tengah laut di wilayah perairan Kabupaten Karimun Provinsi Kepri terus menjadi sorotan.

Hermansyah SH, salah seorang tokoh masyarakat di Karimun menyebut negara telah kalah melawan melawan Mafia “Kencing” BBM di Tengah Laut

“Kita sedih dan prihatin. Negara tak berdaya dan kalah dari mafia. Negara tidak berdaya melawan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan para mafia tersebut. Melawan para pemain-pemain minyak tersebut yang namanya sudah bisa sama-sama kita ketahui. Ada di Pulau Buru, ada di Meral Karimun dan lainnya,”sebut Hermansyah, Jumat (17/2/2023).

Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut yang di otaki oleh oknum-oknum tertentu dan menjadi kerja sindikat yang tentunya punya “backing” orang kuat.

“Mereka para pemain minyak itu betul-betul memanfaatkan wilayah Karimun sebagai garga terdepan NKRI yang berbatasan langsung dengan Singapore Malaysia (Selat Malaka). Kita sudah 77 tahun merdeka, tapi seolah perairan karimun menjadi daerah ”tak bertuan” Para pemain minyak itu bisa leluasa memainkan aksinya,” ujar Hermansyah.

“Modusnya, para pelaku penyelundup adalah dengan mengambil BBM ilegal dari West OPL dengan cara ship to ship. Selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil untuk selanjutnya di jual ke industri dan lainnya dengan keuntungan yang cukup menggiurkan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, di Karimun , kegiatan “Kencing” BBM di tengah laut itu sebenarnya sudah menjadi rahasia umum dan terus terjadi.

“Kencing” di tengah laut itu menjadimatapencarian seluruh kapal, baik di Kepri dan Karimun, dan dari luar negeri. Praktik haram ini menjadi sampingan bagi kapten kapal dan kepala kamar mesin untuk mendapatkan “fulus” tambahan.

“Kita punya banyak perangkat aparat penegakan hukum (APH) khusus penegakan hukum di laut dan pantai. Sebut saja Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Coast Guard (IDNCG), Polairud, KPLP Coast Guard dan Marine Customs Bea Cukai. Tapi terkesan semua tutup mata dan terkesan ada unsur pembiaran secara sengaja asal ada koordinasi,” ucap Hermansyah.

Tapi kata Hermansyah, kenyataannya itu belum cukup untuk membendung lajunya mafia penjualan BBM ilegal, baik di tengah laut atau di pelabuhan. Perbuatan “kencing” di laut ini sudah menjadi kerja sindikat yang tentunya punya “backing” orang kuat.

Kerugian negara akibat “kencing” di laut ini sangat besar sekali. Apalagi kalau BBM yang dijual adalah BBM subsidi. Karena itu, pemerintah harus membuktikan keseriusan untuk memberantas pencurian minyak dengan modus “kencing” di tengah laut karena ini sudah jadi isu publik yang serius.

“Pemerintah dan aparat penegah hukum di Karimun Darussalam Negeri Bumi Berazam ini harus bertindak tegas agar dapat memberikan efek jera kepada siapa pun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji itu, di tengah upaya negara memulihkan perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Mafia ini harus diatasi dengan adanya pengawasan yang terintegrasi. Praktek Mafia “Kencing” BBM di Tengah Laut harus diberantas tampa pandang bulu ,” tegas Hermansyah. (hj)

 

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun