Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Ditegur

KARIMUN (U&A.com) – Polres Karimun Polda Kepri menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023 mulai Selasa (7/2/2023) hari ini. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua pekan hingga 20 Februari 2023.

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

“Hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Seligi 2023 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalan berlalu lintas,” ujar Petra saat memimpin apel di lapangan Sarja Arya Racana Polres Karimun, Selasa (7/2/2023).

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2023 dilaksanakan secera serentak di seluruh polda dan jajaran dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”.

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. membacakan amanat dari Kapolda Kepri, menyampaikan, Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 ini akan berlansung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2023

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. mengecek kesiapan personil

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2023

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol, S.I.K. menyematkan pin tanda dimulainya Keselamatan Seligi Tahun 2023

Adapun target dan sasaran adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas : melaksanakan penegakan hukum dengan etle dan teguran pada 7(tujuh) prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Menurut Petra, Operasi Keselamatan Seligi 2023 akan mengedepankan sanksi teguran bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sesuai instruksi Kapolri, tidak ada tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Petra menyebut, penindakan dengan sanksi tilang bagi pelanggar aturan lalu lintas hanya dilakukan secara elektronik, menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE). “Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif. Tindakan preventif dan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile,” kata Petra.

Petra juga menegaskan kepada seluruh anggota di lapangan agar melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2023 secara humanis. Dia juga memperingatkan para personel agar menghindari pelanggaran selama menjalankan tugas.

“Saya ingatkan kepada petugas di lapangan, khususnya yang terlibat agar melaksanakan tugas ini secara persuasif, humanis dan simpatik,” kata Petra. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun