Inspektur 3 Jamwas Kejagung RI Turun ke Karimun, Ada Apa?

KARIMUN (U&A.com) – Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmawel Aswar, S.H., M.H bersama timnya mengadakan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan, yang merupakan program kerja tahunan yang dilaksanakan setiap akhir tahun ke Kepulauan Riau.

Diwawancarai disela-sela kegiatan Darmawel menjelaskan, program kerja yang dimaksud itu sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan dan program, termasuk juga temuan-temuan yang didapat dalam inspeksi umum.

“Ini merupakan kegiatan rutin kita yang sifatnya memang harus dilaksanakan. Ini juga merupakan hal yang penting bagi kami untuk dapat memberikan masukan kepada Pak Kajati pada khususnya, dan pada para Kajari,” ujarnya di Kejaksaan Negeri Karimun,Rabu (8/3/2023).

Sook yang pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI menjelaskan, tugasnya sebagai inspektur 3 punya enam wilayah, salah satunya Kepri. Kejati Kepri dan jajarannya jadi evaluasi dirinya. Pihaknya turun untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Kejati Kepri dan jajaran jadi evaluasi saya untuk meneliti menghukum jaksa-jaksa yang nakal. Hari ini saya evaluasi terhadap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat korban,” ungkap putra asal kota Pariaman ini.

“Ditanya apakah ada kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan soal oknum jaksa, Darmawel Aswar membenarkan. “Iya,” ungkapnya.

Hanya saja Darmawel tidak mau menyampaikan laporan oknum jaksa mana yang sedang ia tangani di Kepri. “Kalau itu tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Bila ada laporan yang masuk kepada Inspektur Jamwas Kejaksaan Agung dan bisa ditangani oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati, laporan itu diteruskan ke Kejati.

Namun, bila laporan yang masuk dinilai tidak mampu ditangani Aswas Kejati, maka inspektur turun tangan.

“Tapi kalau ada kecendrungan sesuatu misalnya jeruk makan jeruk atau ada udang di balik batu, maka kami dapat turun melakukan klarifikasi, evaluasi dari keterangan daerah (kejati). Kemudian setelah klarifikasi, BAP kami olah berdasarkan telaahan kemudian saya laporkan ke Jamwas untuk ditentukan hukumannya,” ungkap Darmawel.

Pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar tak ada oknum jaksa nakal dengan melakukan pembinaan secara rutin kepada kejaksaan di seluruh daerah.

“Kami selalu sampaikan jangan buat ini jangan buat itu, bisa kena resikonya bisa diperiksa pengawasan, KPK bisa tangkap dia. Selaku umat beragama ada Tuhan. Kami juga lakukan upaya keras bila ada terbukti melanggar,” kata dia. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun