TOLAK Kehadiran Indomaret, HERMANSYAH : KARIMUN Harus Contoh SUMBAR

KARIMUN (U&A.com) – Rencana kehadiran ritel moderen minimarket Indomaret milik taipan dan pengusaha nasional Anthony Salim yang berada dibawah naungan perusahaan bernama PT Indomarco Pristama (Indomaret Grup) di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) langsung mendapat respon dan pro kontra di tengah masyarakat Karimun.

Tokoh masyarakat Karimun, Hermansyah SH, menyampaikan bahwa kehadiran Indomaret dan Alfamart yang merupakan bisnis ritel waralaba terbesar di Indonesia tidak perlu dan mesti ditolak.

“Kita minta kepada Bupati Karimun dan jajarannya untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan waralaba tersebut. Bupati harus hati-hati dan mengkaji ulang secara mendalam dan mesti arif dan bijaksana menyikapinya,” tegas Hermansyah kepada U&A.com, Rabu (15/3/2023).

Mantan jaksa ini menyampaikan, bahwa Bupati Karimun harus mencontoh Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) yang menolak dengan tegas dan tidak memberikan izin kepada perusahaan waralaba tersebut.

“Alasannya memang cukup sederhana. Keberadaan Indomaret dan Alfamart ini tidak memiliki izin dari Pemda Sumbar karena dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Padang. Kehadiran kedua minimarket waralaba ini dipercaya oleh pemerintah setempat bisa merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang. Masyarakat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti,” ucap Hermansyah.

‘Urang awak’ asal Sumatera Barat ini menjelaskan, Usaha ritel seperti Indomaret dan Alfamart memang mampu menyebar ke seluruh daerah sampai ke pedesaan dengan harga barang yang bersaing. Jika hal tersebut terjadi, keberadaan minimarket modern akan membuat pelanggan tidak mau lagi mengunjungi warung atau toko kelontong, sehingga pedagang tradisional akan terasingkan.

“Itulah mengapa Pemda Sumbar melalui Gubernur serta Bupati dan Walikotanya tidak memberikan izin masuk kepada bisnis ritel milik pengusaha Taipan dan pengusaha nasional, Anthony Salim (Salim Grup) tersebut,” ucap Hermansyah.

Tentu, ini memberikan keuntungan tersendiri bagi para masyarakat lokal. Pemerintah daerah tidak memberikan izin tidak lain tidak bukan untuk melindungi warung dan minimarket lokal dengan mendorong kemajuan perekonomian di bidang UMKM tersebut.

“Pemda dan masyarakat Sumatera Barat pastinya meyakini bahwa warga lokal juga mampu membuat bisnis modern retail outlet (MRO) semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa harus ada kehadiran kedua ritel waralaba tersebut. Apalagi orang Minang dikenal sebagai pelaku bisnis yang memiliki kebiasaan berdagang sejak zaman dulu,” ujarnya.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq didampingi sejumlah OPD foto bersama dengan perwakilan PT Indomarco Pristama (Indomaret Grup)

Muhammad Yosli ST M.Si Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu “DPMPTSP” Kabupaten Karimun, dan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq

perwakilan PT Indomarco Pristama (Indomaret Grup) menyampaikan presentasi

Seperti diberitakan, pihak Indomaret melalui PT Indomarco Pristama (Indomaret Grup) melakukan kunjugan bisnis menjumpai Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq di rumah dinas Bupati Karimun seperti postingan yang diunggah di akun facebook, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu “DPMPTSP” Kabupaten Karimun.

Dalam postingan itu terlihat, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menerima kunjungan perwakilan PT Indomarco Pristama didampingi Asral pengusaha lokal Karimun.

Sementara turut mendampingi Bupati Karimun sejumlah kepala dinas diantaranya Muhammad Yosli ST M.Si Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu “DPMPTSP” Kabupaten Karimun, Basori S.Sos M.M Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun dan Cahyo Prayitno ST Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun.

“DPMPTSP Kabupaten Karimun Memfasilitasi Silahturahmi dan Paparan Rencana Investasi PT Indomarco Pristama (Indomaret Grup) kepada Bapak Bupati Karimun dan OPD Teknis Terkait”, demikian capsion teks photo seperti dijelaskan.

Basori S.Sos M.M Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun, menyampaikan dan membenarkan terkait pertemuan tersebut.

“Ya, baru sebatas pertemuan awal dan mereka menyampaikan rencana dan keinginan mereka untuk membuka gerai di Karimun. Rencana nya mereka buka gerai di wilayah FTZ Karimun. Pastinya perlu kajian dan pertimbangan yang mendalam seperti yang disapaikan pak Bupati ,” kata Basori, saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Sementara Asral pengusaha lokal Karimun menyampaikan, menyambut baik dan mendukung kehadiran Indomaret di Karimun dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sehari hari dengan konsep yang berbeda.

Ia menyampaikan kehadiran gerai indomaret berharap bisa diterima oleh masyarakat di Pulau Karimun sehingga dapat memberikan pilihan dan kemudahan pada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Semoga Karimun semakin maju dan berkembang,” ucap Asral. (hj)

Sebarkan

Related posts

Kejari Karimun Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan, Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Dokumen Kesehatan 500 Ekor Sapi dari NTT Dinyatakan Lengkap

Nihil, Razia Narkoba di Satria Executive Club Karimun