KARIMUN (U&A.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau mengonfirmasi bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan akan mendaftarkan kader mereka sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Jumat (12/5/2023) ini.
“Berdasarkan surat yang diterima KPU, 2 parpol yang akan mendaftar hari ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka sesuai jadwal dan konfirmasi akan datang ke kantor KPU mengajukan daftar nama bakal calon anggota legislatif 2024 jam 14.00 WIB seusai shalat Jumat,” kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, kepada U&A.com, Jumat (12/5/2023) pagi.
Sebelumnya Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar juga telah menginformasikan perihal perihal rencana pendaftaran bacaleg mereka.
“Saudaraku, InsyaAllah kami dari PAN akan mendaftar ke KPU Karimun pada hari Jumat 12 Mei jam 14.00 WIB usai shalat Jumat. Semoga di hari baik ini segala urusan kita dilancarkan dan diberkahi oleh Allah SWT,” ucap Anwar via sms Whatsup kepada U&A.com, Kamis (11/5/2023) siang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Karimun Suyadi yang menyampaikan juga memilih hari Jumat (12/5/2023) untuk mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU.
“Alhamdulilah kami pilih hari baik yakni hari Jumat jam 14.00 WIB. Kami akan mendaftarkan 30 bacaleg PKS dari 4 dapil termasuk juga kuota 30 persen bacaleg perempuan sesuai undang-undang Pemilu. InsyaAllah kami akan kumpul di depan simpang RSUD M Sani, untuk selanjutnya rombongan konvoi kendaraan kami bergerak menuju kantor KPU. Juga nantinya dihibur dengan atraksi kesenian Reog Gembong singo mudo,” ujar Suyadi seperti dikutip dari karimuntoday.com, Kamis (11/5/2023) malam.
4 Parpol sudah mendaftar
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, menyampaikan memasuki hari keduabelas pendaftaran sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023, baru ada 4 parpol yang telah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Karimun.
Empat parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Rabu (10/5/2023), kemudian Partai Demokrasi Inodnesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat pada Kamis (11/5/2023).
“Kita sudah periksa, lengkap, dan kita terima (berkas) empat partai politik itu. Tidak ada yang kita kembalikan,” pungkasnya.
Adapun batas pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif 2024 akan berakhir pada pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023.
“Sisa dua hari waktu pendaftaran masih ada parpol yang akan mendaftar dan sudah konfirmasi ke kita yakni Partai Kebangkitan Bangsa pada hari Sabtu (12/5/2023) esok dan Partai Golkar pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023,” ujar Eko
Eko juga menyampaikan dan menegaskan, belum ada waktu perpanjangan pendaftaran. “Untuk sementara belum ada (perpanjangan waktu pendaftaran),” kata Eko. (hj)
\