KARIMUN (U&A.com) – Satresnarkoba Polres Karimun melakukan razia terhadap Satria Executive Club di Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Senin (19/6/2023) malam.
Razia dilakukan untuk untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam milik Edi Atoi, pengusaha Karimun yang mempunyai banyak usaha bisnis tersebut.
Menurut KBO Satres Narkoba Polres Karimun, Iptu Benny Siswanto, , razia dilakukan terhadap para pengunjung Satria Executive Club yang dicurigai masih menggunakan narkoba.
“Tujuannya untuk mencegah peredaran barang-barang haram di tempat hiburan malam (THM) di Pulau Karimun termasuk salah satunya di Satria. Hanya saja razia kali ini, kita nihil menemukan pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba,” tegas Benny.
Benny menyapaikan, dalam razia kali ini, personel Satresnarkoba Polres Karimun tampak menyisir satu per satu ruangan dan melakukan pengecekan terhadap sejumlah pengunjung.
“Kita cek satu persatu barang bawaan pengunjung, hasilnya tidak ada narkoba atau barang berbahaya lainnya,” ujar Benny
Ia mengatakan, sebanyak 3 orang pengunjung juga dipilih untuk melakukan pengecekan urine. “Ada 3 orang yang kita tes urine, hasilnya negatif semua,” katanya.
Benny menjelaskan bahwa razia yang dilakukan oleh pihaknya itu, bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengunjung agar menjauhi narkoba. “Tujuannya tentu mencegah peredaran narkoba, selama razia kita sembari memberikan edukasi agar para pengunjung tidak mengonsumsi barang haram tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Denny memastikan bahwa razia oleh Satresnarkoba Polres Karimun akan terus dilakukan secara rutin. “Rutin kita laksanakan tapi secara acak, pukul berapa dan dimana juga kapanpun bisa kita lakukan. Tempat mana yang kita curigai, itu yang langsung kita lakukan razia,” ucapnya. (hj)