KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupten Karimun melalui Dinas Pangan dan Pertanian (DISPATAN) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulaan Riau membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) perdana di wilayah kelurahan di pulau Karimun.
“InsyaAllah perdana di Pulau Karimun kita akan bangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing. Pengerjaan LPM ini dikerjakan secara swakelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp 286 juta. InsyaAllah direncanakan Jumat (10/9/2021) esok peletakan batu pertama akan dilakukan oleh bapak Bupati Karimun,” jelas Sukrianto Jaya Putra Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DISPATAN) Kabupaten Karimun, di kedai kopi Servanda Kelurahan Sei Lakam, Minggu (5/9/2021).
Sukrianto menjelaskan, keberadaan lumbung pangan sebagai cadangan pangan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan masyarakat khususnya bagi para petani, yang peranannya sebagai penyedia pangan juga sekaligus merupakan konsumen pangan.
“Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidan Pertanian Tahun 2021 dari Kementerian Pertanian senilai Rp1,12 miliar. Adapun secara fungsi lumbung pangan tersebut merupakan tempat penyimpanan hasil produksi petani yang dikombinasikan dengan fasilitas mesin yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Masih menurut Sukrianto, pembuatan lumbung pangan tersebut pihaknya menyerahkan kepada masyarakat setempat dengan sistem padat karya dan masyarakat bertanggung jawab penuh atas proses pembangunan.
Untuk kedepannya dalam pengawasan pembangunan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua dan masyarakat untuk ikut mengawasi agar proses pembangunan bisa berjalan lancar dan kondusif serta sesuai aturan yang ditetapkan, tegasnya.
Disampaikan, persyaratan untuk membangun lumbung pangan masyarakat ini harus di atas tanah seluas 4×6 meter hibah dari masyarakat. Hal ini karena tidak ada anggaran dari kelurahan atau dari pemerintah untuk menyediakan lahan tersebut.
Di samping itu lanjut Sukrianto beberapa kelurahan dan masyarakat beranggapan lumbung pangan masyarakat ini harus dibangun di area persawahan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak demikian. Melainkan bisa dibangun di mana saja termasuk di pemukiman masyarakat.
“Hal ini telah kita sampaikan dan sosialisasikan serta mengedukasi masyarakat di setiap kelurahan khsusnya mengenai arti pentingnya pembangunan atau memiliki lumbung pangan masyarakat. Di mana lumbung pangan masyarakat ini tidak harus berupa beras saja melainkan berupa pangan pokok strategis lainnya, seperti gula, minyak dan sebagainya,” jelas Sukrianto.
Pembangunan lumbung pangan masyarakat ini mengacu Pasal 23 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam ketentuan itu disebutkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional yakni cadangan pangan pemerintah pusat, cadangan pangan pemerintah daerah dan cadangan pangan masyarakat.
Tujuannya untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan dan keadaan darurat. Selain itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pangan.
Sementara Lurah Harjosari Kelurahan Tebing Ganar Septyadi, menyampaikan berbagai persiapan telah dilakukan jelang pembangunan yang direncanakan peletakan batu pertama akan dilakukan oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, Jumat (10/9/2021) esok.
“Alhamdulilah segala sesuatunya sudah rampung. Bersama Pak Kadis DISPATAN kita telah melaksanakan rapat musyawarah dan meninjau lokasi pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat di dampingi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Sejahtera, Kelurahan Harjosari. InsyaAllah perdana di Pulau Karimun yg mendapatkan bantuan pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat. Semoga bermanfaat dan berkah bagi petani di Pulau Karimu khususnya Petani Harjosari,” ucap Ganar Septyadi, Senin (6/9/2021). (hj)