KARIMUN (U&A.com) – Sipropam Polres Karimun Polda Kepri menggelar operasi Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (GAKTIBPLIN) dengan sasaran terhadap anggota yang memasuki tempat hiburan malam (THM) dan penyalahgunaan narkoba serta protokol kesehatan, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH menyampaikan dalam operasi tersebut, identitas para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa. Gabungan Ops Gaktibplin terdiri dari unsur TNI-POLRI (POMAD, POMAL), BNNK dan Satpol-PP kemudian menghimbau para pengunjung dan manajemen tempat hiburan malam untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kita cek identitas diri di antaranya mungkin ada yang membawa narkoba, senjata tajam maupun senjata api, jadi semua pengunjung di periksa tanpa terkecuali,” ujar Tony Pantano.
Ia menyebut ada 6 lokasi yang menjadi sasaran Ops Gaktibplin Gabungan antara lain : Hotel Paradise Pub, Hotel Satria Pub, Hotel Wiko Pub, Champion Pub, Hotel Alisan Pub dan Restoran Padimas Karimun.
“Kami lakukan razia mendadak ini guna merazia dan menindak anggota yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam tanpa tugas yang jelas. Tetapi dari hasil razia tidak ditemukan anggota yang bermain di tempat hiburan malam,” terang Tony Pantano.
Tony Pantano mengatakan, operasi ini memiliki dua tujuan, pertama yaitu untuk mengingatkan para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi protocol kesehatan. Kemudian yang kedua adalah untuk menegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) aparat TNI-POLRI di tempat hiburan malam.
Operasi Gaktibplin ini kata dia, akan terus dilaksanakan secara berkala. Operasi ini juga diharapkan agar yang berkunjung ke tempat hiburan malam khususnya aparat TNI-Polri, untuk tidak melanggar protokol kesehatan. dan bagi yang melanggar akan segera ditindak proses hukum oleh Institusi masing-masing.
“Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan secara kontinyu, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat karimunb untuk tetap mematuhi protocol kesehatan juga mendisiplinkan anggota TNI-POLRI untuk lebih baik kedepannya,” paparnya. (r/hj)