Beijing – Otoritas China menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk tetap objektif dan adil setelah badan internasional itu merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Beijing juga mengkritik Amerika Serikat (AS), sekutu Netanyahu, telah menerapkan standar ganda dalam merespons perintah penangkapan ICC tersebut.
“China berharap ICC akan menegakkan posisi objektif dan adil, dan mempraktikkan wewenangnya sesuai dengan hukum,” cetus juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing seperti dilansir AFP, Sabtu (23/11/2024).
ICC, pada Kamis (21/11), merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Para hakim ICC, dalam keputusannya mengabulkan perintah penangkapan itu, menyatakan ada alasan masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.
Surat perintah penangkapan ICC juga dirilis untuk petinggi Hamas bernama Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan
Untuk Deif, ICC juga mencantumkan dakwaan pembunuhan massal terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk tindak pemerkosaan dan penyanderaan.
Tel Aviv sebelumnya mengklaim Deif tewas dalam serangannya di Jalur Gaza pada Juli lalu, namun Hamas tidak pernah membenarkan atau membantahnya. Jaksa ICC mengindikasikan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Deif tersebut.
Sementara AS, sekutu dekat Israel, menolak perintah penangkapan ICC itu, dengan Presiden Joe Biden mengecamnya sebagai tindakan yang “keterlaluan”.
Saat ditanya soal penolakan Washington tersebut, Lin menuduh AS telah menerapkan “standar ganda” dengan menolak perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu, tapi mendukung perintah serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin yang dirilis ICC beberapa waktu lalu.
“China secara konsisten menentang negara-negara tertentu yang hanya menggunakan hukum internasional jika menguntungkan mereka… dan menerapkan standar ganda,” tegasnya.