KARIMUN (U&A) – Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman kantor tersebut, Kamis (5/12/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara pidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Karimun.
Pemusnahan barang bukti perkara pidana itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT1580/L.10.12/Kpa.5/12/2024 tanggal 03 Desember 2024 dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 270.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi mengungkapkan, barang bukti puluhan perkara pidana yang dimusnahkan meliputi barang bukti 24 perkara tindak pidana narkotika yang terdiri perkara narkotika jenis shabu seberat 111,7914 (seratus sebelas koma tujuh ribu sembilan ratus empat belas) gram dan Narkotika jenis Pil Ekstasi Seberat 3,62 (tiga koma enam puluh dua) gram.
Selain itu, ada juga Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) yang terdiri dari 6 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht).
Serta Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM yang terdiri dari 24 Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
““Barang bukti (BB) tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar,” kata Priyambudi dalam keterangan tertulis kepada U&A, Kamis.
Pantauan U&A, pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Pasi Intel Kodim 0317/TBK, Lettu Inf Kamdi, Jerry Kurniawan (Kepala KPPBC TMP B TBK), Raja Rafiza (Ketua DPRD Karimun), Isnaini (Asisten Pemkab Karimun)
Mayor Laut (P) Aang Zainal Mutaqin (Palaksa Lanal TBK), Fauzan (Humas Pengadilan Negeri Karimun), Kapten CPM Mahendri (Dansub Den Pom AD TBK).
Iptu Evan Caisar Ibrahim (Kasat Reskrim Polres Karimun), Sophian Kasim Dani (Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun), Andin (BNNK Kabupaten Karimun), dan 40 tamu undangan lainnya.
Lettu Inf Kamdi, yang hadir mewakili Kodim 0317/TBK, turut mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karimun.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan lembaga penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. (hj)