Close Menu
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
What's Hot

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

Mei 12, 2025

Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Mei 12, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025
ads
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Mei 18
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
www.uand-a.comwww.uand-a.com
Trending
  • Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025
  • Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
  • Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia
  • Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin
  • BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS
  • DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
  • Polda Kepri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Meral dan Meral Barat
  • Serahkan Bansos untuk Korban Banjir, Warga Gang Awang Noor Karimun : “Terimakasih, Pak Kapolda”
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
Home » Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili
BERITA TERKINI

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Hengki JambakBy Hengki JambakJanuari 11, 2025Updated:Januari 11, 20251 Komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp
  • Kejari Karimun Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Tj Pelanduk ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

KARIMUN (U&A) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penggunaan dana Desa Tanjung Pelanduk Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Tahun anggaran 2020

“Pelimpahan itu dilakukan, Jumat (10/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tipokor Tanjungpinang, dengan tersangka an. Wawan bin Moin selaku mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Pelanduk dan Edri bin Burhari selaku Bendahara Desa Tanjung Pelanduk. Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang diserahkan oleh Listakeri Anugerah SH MH, Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Karimun yang diterima oleh petugas PTSP PN Tanjungpinang ,”tutur Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun Priandi Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyampaikan pelimpahan berkas perkara dan pemindahan dua orang terdakwa ke Rutan Tanjung Pinang tersebut sudah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan menunggu jadwal sidang yang dikeluarkan PN Tanjung Pinang

“Berdasarkan hasil audit nomor : R/140/367/ITDA-08/2024 tanggal 19 Maret 2024 didapati kerugian negara sebesar Rp788.563.154 atas perbuatan kedua terdakwa,” ungkap Priandi.

Ia melanjutkan, kedua terdakwa diduga telah melanggar Primair pasal 2 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah, dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2021 perubahan terhadap Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Selanjutnya, kita tunggu Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang menetapkan jadwal persidangan untuk kasus tersebut,” tutupnya.

Kades Divonis 1,5 Tahun
Sebelumnya mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tanjung Pelanduk Kecamatan Moro Tanjung Balai Karimun, Sudirman Syahrizal telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (10/1/2022).

Terdakwa diketahui terlibat korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Pelanduk sebesar Rp 226 juta pada tahun 2020.

Terdakwa menyelewengkan APBDes tahun 2020 untuk keperluan pribadi. Modusnya dengan membuat laporan fiktif honorium dan gaji perangkat desa senilai Rp 157 juta serta pengadaan aset berupa kendaraan senilai Rp 25 juta

Ketua Majelis Hakim Eduart Sihaloho menyatakan, terdakwa terbukti bersalah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Terdakwa melanggar Pasal 3 Jo, Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menghukum terdakwa 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara,” kata Hakim.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti dikurangkan dari sebagian yang telah dikembalikan, sebesar Rp 85,8 juta. Apabila tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan, diganti dengan hukuman 6 bulan penjara. (hj)

Follow on Facebook Follow on X (Twitter) Follow on Instagram Follow on YouTube Follow on WhatsApp Follow on TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBeredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun
Next Article Serahkan Bansos untuk Korban Banjir, Warga Gang Awang Noor Karimun : “Terimakasih, Pak Kapolda”
Hengki Jambak
  • Website
  • Facebook

Related Posts

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

Mei 12, 2025

Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Mei 12, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

1 Komentar

  1. Ape Nak Jadi Karimun on Januari 12, 2025 7:09 am

    Sedapnye…Korupsi Beratus Juta, Hukuman 1,6 tahun…Belum Potong Remisi…Adoyy

    Reply
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

Mei 12, 2025
Don't Miss

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

By AdminMei 12, 2025

Batam-(U&A) Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, meninjau 8 titik longsor di Kecamatan Bengkong,…

Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Mei 12, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

By AdminMei 12, 2025

Batam-(U&A) Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, meninjau 8 titik longsor di Kecamatan Bengkong,…

Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Mei 12, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
ads code html
Dikelola dan Diterbitkan oleh
Dikelola dan Diterbitkan oleh

PT USAHADANA MEDIA MANDIRI
Badan Hukum : AHU-0043384.AH.01.01.2020
Akte Perusahaan : No 34 tanggal 07-04-2020 Notaris Zukhainen SH

Alamat Redaksi
Komplek Perumahan Telaga Mas Kolong No. H-17 RT02/RW02 Kel. Sei Lakam Karimun, Kepri
Telp/WA : +62 812 777 7762 / +62 813 6343 9842
E-mail :redaksi@uand-a.com

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Our Picks

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kec. Bengkong Mei 9, 2025

Mei 12, 2025

Peredaran rokok non pita cukai sejak beberapa tahun lalu hingga kini masih bebas di jual di pasaran di sejumlah wilayah khusus di Tanjungpinang dan Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Mei 12, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025
Most Popular

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021
Copyright © 2020. Designed by PT USAHADANA MEDIA MANDIRI.
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.