KARIMUN (U&A) – Polres Karimun Polda Kepri menurunkan 339 personel dalam mengamankan 426 tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada 27 November 2024 mendatang.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H, mengatakan Polres Karimun dan TNI AD serta TNI AL Tanjung Balai Karimun telah siap mengamankan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
“Polres Karimun dan jajaran siap mengamankan TPS atau proses pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. Kita mengerahkan sebanyak 339 personel dari Polres, personel Linmas sebanyak 852 orang, serta didukung TNI AD dan TNI AL Tanjung Balai Karimun ,” kata Robby saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI dalam rangka pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024, bertempat di panggung rakyat Sri Kemuning kawasan Coastal Area, sekira pukul 16.00 Wib s/d 16.25 Wib, Minggu (24/11/2024).
Apel turut dihadiri oleh Dandim 0317/ TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Danlanal TBK diwakili Palaksa Mayor Laut (P) Aang Zaenal Muttaqin, S.Tr.Han., Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B TBK Jerry Kurniawan, S.E., M.E, Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K, M.H.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar, Komandan Kompi Brimob AKP Gungun Saefudin, PJU Polres Karimun, Kapolsek Jajaran Polres Karimun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Tejaria, M.Si, Personel PAM TPS.
Robby menjelaskan, Apel Pergeseran Pasukan TNI-POLRI , yang dilaksanakan untuk pengamanan tahapan Pilkada Serentak 2024, telah berjalan dengan baik. Hal ini berkontribusi pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Karimun yang tetap aman dan kondusif.
“Pilgub Kepri dan Pilbup Karimu 2024 merupakan momentum penting bagi demokrasi. Keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara harus menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.”
“Oleh karena itu, pengamanan di seluruh TPS sangatlah krusial. Personel bukan hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar dia.
Dalam amanatnya, Robby juga menyampaikan utamakan sinergitas inkait, waspadai akan potensi konflik agar setiap anggota tidak boleh meremehkan situasi ditempat pengamanannya.
Ini adalah tugas negara, Jangan kita understimate, jangan terlena dengan situasi yang kita anggap aman-aman saja. Laksanakan tugas sesuai ploting yang sudah diberikan sehingga kehadiran TNI-POLRI dapat menghadirkan kondisi yang kondusif sehingga tercipta nya rasa aman dan nyaman selama proses pelaksanan pencoblosan, pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai,” pesannya.
Beberapa hal penting juga ditekannya juga antara lain :
1. Dilarang memasuki TPS kecuali diminta oleh kpps atau dalam keadaan darurat.
2. Dilarang swafoto/berfoto dengan paslon dan atribut paslon/partai peserta pilkada.
3. Dilarang mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya.
4. Setiap anggota yang melaksanakan PAM TPS dilarang membawa senpi.
5. Dilarang meninggalkan lokasi TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara selesai.
6. Dilarang melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak dan menurunkan citra TNI-Polri (miras & memakai narkoba).
7. Selama melaksanakan tugas pengamanan TPS wajib menggunakan seragam khusus Polri (PDL Two Tone). (hj)