PARIAMAN (U&A.com) – Para mustahiq atau penerima zakat “Program Pariaman Makmur” harus memanfaatkan rezeki ini dengan sebaik-baiknya, pergunakanlah uang ini untuk mengembangkan usaha yang sedang dirintis.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai mendistribusikan zakat Program Pariaman Makmur Ekonomi Produktif melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman bertempat di Masjid Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan dan Masjid Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (21/4/2021).
“Zakat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman ini didistribusikan langsung kepada sebanyak 143 mustahiq di Kecamatan Pariaman Selatan dan 97 mustahiq di Kecamatan Pariaman Timur hari ini,” ujar Mardison.
Masing-masing mustahiq menerima zakat berupa uang tunai senilai Rp1.500.000 per orang. Total keseluruhan empat kecamatan ialah sebesar Rp670.500.000.
“Program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Kota Pariaman serta dapat membantu masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah namun memiliki usaha produktif ,” ulasnya.
Dikatakannya pula, zakat adalah ibadah untuk menyucikan diri, membersihkan harta dan berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan.
Meski APBD Pemko Pariaman dikurangi akibat dampak Pandemi COVID-19, namun masyarakat tetap harus merasakan manfaat dari zakat ini. Diharapkan dapat membantu menstabilkan kembali ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk. (MC Kominfo Kota Pariaman/bj)