KARIMUN (U&A.com) – Sebanyak 195 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan lulus seleksi untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
Kepastian itu didapat setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan secara resmi hasil reformulasi atau optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 Selasa (5/9/2023).
“Alhamdulilah setelah sempat tertunda dari jadwal yang disampaikan pada tanggal 1 September, akhirnya diumumkan pada Selasa 5 September dan sebanyak 195 PPPK Tenaga Teknis Pemkab Karimun 2022 dinyatakan lulus,” ujar Dr M.S Sudarmadi, S.Pd, MM Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, kepada U&A.com, Rabu (6/9/2023)
Ia menyampaikan, pengumuman reformulasi PPPK Teknis 2022 dapat dilihat melalui laman instansi masing-masing atau dengan log in ke laman sscasn2022.bkn.go.id.
Berikut cara cek pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022:
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/login
2. Setelah itu, log in menggunakan NIK dan password
3. Nantinya, akan terlihat pengumuman hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022
“Silahkan di chek dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk proses dan syarat-syarat yang mesti dilengkapi bagi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Karimun 2022 yang sudah dinyatakan lulus,” ujar Sudarmadi.
Berikut jadwal tahapan reformulasi PPPK teknis 2022 yang dirilis BKN :
1. Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN dilakukan pada 11-24 Agustus 2023.
2. Pengolahan dan penyerahan hasil Optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 dilaksanakan tanggal 23-31 Agustus 2023.
3. Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis pra sanggah sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 Tahun 2023 dilakukan pada 1 September 2023.
4. Masa sanggah hasil reformulasi PPPK Teknis oleh Peserta Seleksi melalui SSCASN yakni 2-5 September 2023.
5. Masa jawab sanggah hasil Optimalisasi PPPK Teknis dilaksanakan pada tanggal 2-7 September 2023.
6. Pengumuman hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah dilaksanakan 8 September 2023.
7. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis yakni 9-24 September 2023.
8. Penetapan NI PPPK Teknis dilaksanakan pada 10-29 September 2023.
Reformulasi PPPK 2022 adalah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang bertujuan untuk memaksimalkan formasi jabatan yang belum terisi.
Reformulasi PPPK 2022 ditetapkan melalui Keputusan MenpanRB (KepmenpanRB) Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022. Kebijakan ini diprioritaskan bagi eks tenaga honorer kategori dua (THK-II) dan non-ASN. (hj)