KARIMUN (U&A.com) – Tak kurang dari 22 anggota Kepolisian Resor Karimun Polda Kepri mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara kenaikan Korp Rapot kenaikan pangkat.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. yang menjadi inspektur upacara memulai apel dilapangan Bhayangkara Polres Karimun, Minggu (31/12/2023).
Kenaikan pangkat dan pengabdian tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor : STR KNP periode 1 Januari 2024 Nomor: STR/762//XII/KEP./2023 tanggal 27 Desember 2023 bahwa Perwira dan Brigadir Polri Polda Kepri telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.
Kenaikan pangkat tersebut meliputi, diantaranya dari pangkat IPDA ke IPTU sebanyak 3 (tiga) orang, dari pangkat AIPDA ke AIPTU 3 (tiga) orang, dari pangkat BRIPKA ke AIPDA sebanyak 1 (satu) orang, dari pangkat BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 12 (dua belas) orang dan dari pangkat BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 3 (tiga) orang.
Fadli Agus berpesan, kenaikan pangkat bukan sekadar ajang saling menunjukkan gagah-gagahan saja, tetapi harus bersyukur kepada Tuhan atas tanggung jawab baru yang diberikan.
Kenaikan pangkat ini juga bisa menjadi tugas mendatang yang semakin berat serta banyak tantangannya. “Kepada personel yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, hendaknya selalu bersyukur atas capaian kariernya. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan lebih baik dimasa mendatang,” kata Fadli Agus.
Menurut Fadli Agus, kenaikan pangkat juga merupakan bukti komitmen dan penghargaan Polri kepada jajarannya yang telah bekerja optimal. Terlebih dalam memberantas aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Karimun.
“Mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat ini dinilai pantas. Karena, telah menunjukan sikap disiplin, dedikasi yang tinggi dan loyalitas kuat dalam menjalankan tupoksinya di masyarakat. Selamat kepada para personil, tingkatkan terus pengabdian dan loyalitas serta jauhi segala pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, Sukses slalu buat kita bersama,” kata Fadli Agus. (hj)