KARIMUN (U&A.com) – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun kini berpindah tangan dari Andre Antonius SH MH kepada Saldi SH.
Peralihan tersebut ditandai dengan pelantikan sekaligus serahterima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kajari Karimun, Firdaus SH MH di aula kantor Kejari Karimun, Senin (2/1/2023).
Saldi sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Siak, Provinsi Riau
Sementara Andre Antonius menempati jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Kuansing, , Provinsi Riau.
Beny mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerjasama dan mendukungnya saat bertugas di Kejari Karimun. “Terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran, jaksa dan dukungannya selama ini, Salam kompak selalu Kejaksaan Negeri Karimun,” kata Andre.
Sementara Saldi, putra asal Pesisir Selatan Sumatara Barat yang sebelumnya pernah juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Payakumbuh, Sumatera Barat ini, menyampaikan mohon suppord dan dukungan sebagai pejabat baru di Kajari Karimun.
Kajari Karimun, Firdaus SH MH mengatakan, mutasi ini merupakan penyegaran dan dengan penyegaran ini mampu memberikan warna baru bagi Kejari Karimun.
Ditegaskanya, Pejabat baru hendaknya segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.
“Mutasi merupakan hal yang wajar terjadi. Pejabat yang baru dilantik melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, segera menyesuaikan diri dan kembangkan inovasi dalam upaya penegakan hukum di daerah ini,” kata Firdaus.
Selanjutnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Andre sebagai pejabat sebelumnya yang telah memberikan dedikasi yang tinggi dalam mengabdi selama satu tahun sepuluh bulan. “Semoga karir semakin berkembang,” katanya. (hj)