Close Menu
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
What's Hot

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

Februari 10, 2025
ads
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 9
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
www.uand-a.comwww.uand-a.com
Trending
  • Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia
  • Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin
  • BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS
  • DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
  • Polda Kepri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Meral dan Meral Barat
  • Serahkan Bansos untuk Korban Banjir, Warga Gang Awang Noor Karimun : “Terimakasih, Pak Kapolda”
  • Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili
  • Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
Home » Narkoba Milik ‘Black’ Dimusnahkan
BERITA TERKINI

Narkoba Milik ‘Black’ Dimusnahkan

AdminBy AdminNovember 14, 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK memperlihatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berjumlah 2,079,69 Gram atau 2 kilogram lebih milik Black
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK
KARIMUN (U&A.com) – Kepolisian Resor Karimun memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berjumlah 2,079,69 Gram atau 2 kilogram lebih di Rupatama Polres Karimun Polda Kepri, Kamis (05/11/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, mengatakan barang haram yang dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Karimun tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun terhadap pelaku berinisial Black pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 di Pelabuhan Tanjung Sri Gelam Kabupaten Karimun Provinsi Kepri yang mana barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia dengan Bungkusan Teh China.

Adenan menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan : surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2111 / L.10.12/ Enz.1 / 10 / 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kemudian, berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020 tentang kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti berupa kristal berwarna putih benar mengandung ‘Metamfetamina’, terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 lampiran Undang- Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020 tanggal 23 Oktober 2020 bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar Mengandung ‘Metamfetamina’.

Barang bukti narkoba jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan serta diaduk yang kemudian barang haram tersebut dibuang kedalam safety tank di hadapan sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti kejaksaan dan BNN.

Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun, , Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tg. Balai Karimun.

Soal sanksi terhadap pelaku berinisial Black menyebutkan Pasal 113 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati,” kata M Adenan.

Kronologi penangkapan terhadap Black, berawal dari informasi yang diterima Tim Panter, dan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa ada seorang pria yang akan membawa narkotika diduga sabu dari Pelabuhan KPK Karimun menuju Tanjungbatu. “Yang bersangkutan ini membawa barang haram itu di dalam tas hitam dan hendak ke Tanjungbatu,” ucap Adenan.

Setelah dilakukan penangkapan, Black mengaku bahwa narkotika diduga jenis sabu itu berasal dari Malaysia. Hanya saja, dia tidak mengetahui orang yang membawa atau mengirim barang tersebut sampai ke Karimun.

“Yang bersangkutan ini berkomunikasi lewat ponsel, dari pengakuannnya barang dari Malaysia,” ujar Kapolres.

Pria 32 tahun tersebut, merupakan seorang kurir dan juga pengguna narkoba. Dia melakukan hal tersebut mengaku tergiur dengan upah yang diberikan.

Untuk satu kali pengiriman hingga ke Tanjungbatu, Black mendapat upah sebesar Rp 10 juta. “Satu kali, diupah Rp 10 juta, dia juga telah menerima uang muka sebesar Rp 2 juta,” ujar Adenan.

Polisi masih mendalami kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut. Black dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (hj)

Uncategorized
Follow on Facebook Follow on X (Twitter) Follow on Instagram Follow on YouTube Follow on WhatsApp Follow on TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article6 PTPS Karimun Ikuti SKPP
Next Article “Neraka” di Grup F, Berikut Daftar Pembagian Grup Euro 2020
Admin
  • Website

Related Posts

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Januari 16, 2025

Comments are closed.

Top Posts

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025
Don't Miss

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

By AdminMaret 11, 2025

U&A Jakarta – Transplantasi ginjal dapat dilakukan di 19 fasilitas kesehatan yang tersebar di beberapa…

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

Februari 10, 2025

DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Januari 16, 2025

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

By AdminMaret 11, 2025

U&A Jakarta – Transplantasi ginjal dapat dilakukan di 19 fasilitas kesehatan yang tersebar di beberapa…

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

Februari 10, 2025

DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Januari 16, 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
ads code html
Dikelola dan Diterbitkan oleh
Dikelola dan Diterbitkan oleh

PT USAHADANA MEDIA MANDIRI
Badan Hukum : AHU-0043384.AH.01.01.2020
Akte Perusahaan : No 34 tanggal 07-04-2020 Notaris Zukhainen SH

Alamat Redaksi
Komplek Perumahan Telaga Mas Kolong No. H-17 RT02/RW02 Kel. Sei Lakam Karimun, Kepri
Telp/WA : +62 812 777 7762 / +62 813 6343 9842
E-mail :redaksi@uand-a.com

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Our Picks

Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia

Maret 11, 2025

Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin

Februari 10, 2025

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

Februari 10, 2025
Most Popular

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021
Copyright © 2020. Designed by PT USAHADANA MEDIA MANDIRI.
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.