KARIMUN (U&A.com) – Polres Karimun Polda Kepri telah melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku jual beli chip permainan game online ‘Higgs Domino’ yang dinyatakan sebagai ‘judi online’ namun masyarakat masih bisa bebas memainkan aplikasi game ini
Walau meskipun informasinya telah di blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena dianggap membahayakan kehidupan masyarakat namun apliksi game online ‘Higgs Domino’ ini masih bisa di dowload di aplikasi playstore handpone adroid.
Tak bisa dipungkiri, Higgs Domino yang sekarang ini dicandui oleh orang dewasa dan bahkan anak-anak menjadi viral dan kontroversional termasuk di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Bahkan di kalangan kepolisian, bahkan anggota kepolisian yang ketahuan menginstall aplikasi Higgs Domino ini ini di HPnya akan dikenakan sanksi. Apalagi sampai menjadi ‘pengelola’ jual beli chip atau minta ‘setoran’ ke para penjual dan beli chip.
Salah satu pemain slot pada aplikasi Higgs Domino Island, SA (45 tahun) mengaku masih bebas memainkan permainan tersebut. Tidak hanya itu, kata SA, masih banyak juga bandar yang memperjualbelikan chip sebagai penunjang permainan tersebut.
Meskipun penjual chip di sekitarnya sudah jarang, SA mengaku masih bisa membelinya melalui toko online meskipun harganya lebih mahal. maupun lewat konter-konter HP hingga para penjual khusus yang biasa stanbye di sejumlah kedai kopi yang ramai di Karimun seperti kedai kopi kijang,
“Meski pak polisi sudah menangkap para penjual dan pembeli chip Higgs Domino tetapi masyarakat masih ramai main game online ini. Tak banyak pengaruhnya, paling cuma membuat rasa khawatir dan waspada saja ,” ujarnya kepada U&A.com ditemui di salah satu warung kopi di daerah Kolong, Sabtu (1/4/2023).
SA mengaku semakin hari jumlah pemain yang memainkan permainan Higgs Domino Island di sekitarnya sedikit berkurang. Selain karena gencarnya pemberitaan terkait pemian Higgs Domino Island atau perjudian lainnya yang ditangkap polisi, teman-temannya menjadi kurang tertarik karena kesulitan menjual chip dalam jumlah besar.
“Banyak yang takut karena katanya banyak yang ditangkap polisi. Terus sekarang juga kan susah kalau mau jual (chip) karena kan pengepulnya sudah jarang. Kalau kemaren-kemaren banyak,” ujarnya.
SA mengaku masih memainkan permainan tersebut hanya untuk mengisi waktu luang saja, dan tidak begitu berambisi untuk menang. SA juga mengaku sudah jarang memainkan permainan tersebut dibanding sebelum-sebelumnya, dimana ia bisa menghabiskan hingga 5 B (miliar) atau setara Rp 300 ribu dalam sehari.
“Kalau dulu sehari bisa habis 5B kalau kalah terus. Sekarang ya jarang-jarang karena udah enggak seru, enggak ada temannya,” kata SA.
SA mengaku tidak keberatan jika pemerintah mengambil langkah tegas dan memblokir permainan tersebut secara permanen. Justru menurutnya, itu lebih baik agar dirinya bisa berhenti memainkan permainan tersebut secara total. Karena, kata SA, sebenarnya dirinya pun menginginkan bisa berhenti secara total.
“Mendingan diblokir sekalian biar benar-benar bisa berhenti (bermain). Kalau masih bisa (dimainkan) kan kadang gatel aja gitu pengen main,” ujarnya.
Ada Dugaan ‘Setoran’
SA juga mengaku miris dan prihatin mendengar berita pasca penangkapan 3 pelaku jual beli chip permainan game online ‘Higgs Domino’ oleh pihak Polres Karimun.
“Saya baca di salah satu pemberitaan dimedia online, salah satu oknum polisi yang berdinas di Polsek Tebing Kabupaten Karimun menjadi sorotan serius terkait adanya dugaan mengutip uang bulanan dari Penjual chip Higgs Domino, di wilayah hukumnya. Oknum polisi berinisial FH itu diduga mengutip uang bulanan terhadap penjual chip, sebesar 500 ribu setiap bulannya dari puluhan penjual chip,” jelas SA.
SA menyebut, informasi ini, tentunya menjadi perbincangan dan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di masyarakat terkait perihal ini. “Jika itu benar tentunya ini pelanggaran berat dan melanggar kode etik kepolisian dan oknum tersebut sudah mencoreng institusi polri, apalagi sekarang Intitusi polri sedang memperoleh kepercayaan publik,” ucap SA.
Pihak Polres Karimun sendiri, belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait hal ini. Sampai berita ini di tanyakan, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K belum bisa dihubungi. (hj)