KARIMUN (U&A) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menyatakan tidak akan berhenti menggempur peredaran barang kena cukai ilegal pada 2023.
Hal itu dibuktikan dengan terus melakukan operasi rutin melaksanakan operasi gempur terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Karimun.
“Operasi rutin dan berkala terus kita lakukan, kali ini operasi akan berlangsung mulai dari tanggal 17 hingga 27 Mei 2023. Operasi melibatkan unit Pengawasan, Pelayanan, serta Humas dan Kepatuhan Internal. Bea Cukai Karimun juga bersinergi dengan TNI,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Karimun, Winarto, Sabtu (27/5/2023)
Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi, wilayah operasi yakni Kecamatan Karimun, Meral, Tebing, Buru hingga di Kundur.
“Selama pelaksanaan operasi, Bea Cukai Karimun telah mengamankan 8.136 batang rokok ilegal dan 31,2 liter minuman beralkohol ilegal serta menyelatkan potensi kerugian negara sebesar Rp7.161.634 dari total nilai barang yang berhasil ditegah sebesar Rp14.172.430,” ujarnya.
Disamping itu juga, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun juga memberikan edukasi dan memberikan sosialisasi kepada pedagang dan warung yang menjual barang kena cukai ilegal serta mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan ketentuan cukai yang berlaku. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih sadar, dan jera serta tidak menjual kembali barang kena cukai ilegal.
Winarto mengungkapkan Bea dan Cukai sudah bersinergi dengan TNI maupun Polri. Sinergi dilakukan terkait penindakan hukum kepada pelaku usaha yang mengedarkan barang kena cukai ilegal, termasuk barang impor ilegal.
Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga menggandeng Direktorat Jenderal Pajak khusus untuk pengenaan pajak.
“Strategi di 2023 adalah dengan terus menguatkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang legal, sehingga mereka kami minta untuk mengisi setiap market yang sudah ditinggalkan yang ilegal karena sudah kita gempur,” kata dia.
“Kami akan mengupayakan target itu dari pemberantasan yang ilegal dengan logika kalau yang ilegal kita turunkan, maka market akan diisi oleh yang legal. Intinya Bea Cukai Karimun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” imbuh Winarto. (hj)