KARIMUN (U&A.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Dr H Muhd Firmansyah meminta seluruh lurah dan camat memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Muhd Firmansyah saat membuka acara kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa Pelatihan Kesehatan Masyarakat di aula kantor Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, Rabu (13/9/2023)
Pelatihan diikuti sekitar 90 orang yang terdiri dari perangkat RT RW, kader posyandu, kader remaja dan tokoh masyarakat serta pemuda, digelar selama dua hari yakni Rabu (13/9/2023) dan Kamis (14/9/2023), sebagai upaya sosialisasi RW Sehat.
Firmansyah menjelaskan, DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.
โKegiatan pendanaan ini dititikberatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta membantu isu-isu strategis nasional seperti pencegahan stunting,โ ujarnya.
Firmansyah mengatakan, pelaksanaan program tersebut akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Tujuannya agar para lurah selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga pembina serta pengawas kegiatan pendanaan kelurahan perlu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya dengan baik terutama laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran ini.
Firmansyah mengatakan, pihaknya agar para lurah dan camat memanfaatkan dana DAU semaksimal mungkin. โManfaatkan dana DAU ini dengan semaksimal mungkin untuk pemberdayaan kegiatan masyarakat maupun untuk peningkatan sarana dan prasarana kelurahan sesuai dengan masyawarah dan mufakat bersama,โ terangnya.
Lebih lanjut, Firmansyah menginstruksikan para Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk turut andil membantu para camat dan lurah dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang disusun dan direncanakan.
โSaya menginstruksikan para camat dan lurah untuk melaksanakan kegiatan pendanaan dengan sebaik-baiknya. Pertanggungjawaban pendanaan ini baik fisik maupun administrasi harus berjalan sesuai ketentuan yang ada dan tentunya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Karimun,โ tambahnya.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun Fajar Horrison menjelaskan, progres kegiatan perencanaan pendanaan DAU Tahun 2023 khususnya untuk pendanaan kelurahan telah dimulai dari musyawarah kelurahan yang dilaksanakan oleh 29 kelurahan di 14 kecamatan yang ada dimana hasilnya telah dibuatkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) kepada kecamatan.
โDari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat ,โ ujarnya.
Kesehatan Masyarakat
Sementara Lurah Sungai Pasir Ajmain, menyampaikan, kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa Pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat dari Dana DAU ini sebagai upaya sosialisasi RW Sehat.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk peningkatan pengetahuan kader kesehatan dalam memahami Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Rumah Tangga sebagai awal terbentuknya RW sehat.
โPelatihan ini adalah upaya kita dari Kelurahan Sei Pasir untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat kami tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui pelatihan kader kesehatan.Hadir sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun,โ ujar Ajmain
Ia menyampaikan, pelaksanaan PHBS sebagai awal terbentuknya RW sehat adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sendiri sehingga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan.
โHarapan kita tentunya prilaku hidup bersih dan sehat warga Karimun khususnya warga Kelurahan Sungai Pasir ini bisa semakin meningkat dan angka jumlah rumah tangga di Sungai Pasir yang melaksanakan PHBS jumlahnya tentu juga meningkat,โ ujar Ajmain. (hj)