KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberhentikan kepala desa (Kades) Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kamsimah.
Bupati Kabupaten Karimun Dr H Aunur Rafiq melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jackie Steward Touw mengatakan telah melantik Effendi sebagai Kepala Desa Pangke Barat yang baru.
“Kamsimah diganti karena mengundurkan diri dengan alasan kesehatan dan keluarga,” ujar Jackie Steward Touw kepada U&A.com, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan, pemberhentian Kepala Desa Pangke Barat Kecamatam Meral Barat periode 2021-2027 berdasarkan surat keputusan Bupati Karimun nomor 565 tahun 2024 yang memberhentikan dengan hormat sdri Kamsimah yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2024.
Sebagai penggantinya, Bupati Karimun mengangkat sdr Effendi sebagai kepala desa Pangke Barat yang baru berdasarkan surat keputusan Bupati Karimun nomor 565 tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2024.
Menurut Jackie, pergantian ini sangatlah penting sebab Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang diambil di tingkat desa.
Apalagi, dalam hal menyusun perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan desa agar perencanaan menjadi sistematis terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
“Jadi, peran kades sangatlah penting, dan bapak Bupati mengambil keputusan cepat agar roda pemerintahan bisa jalan,” ujarnya. (hj)