BATAM (U&A.com) – Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Suhartono, S.H., M.H mengingatkan agar para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kepulauan Riau tak terlibat judi online.
“Dari data yang kita peroleh banyak siswa tingkat SD, SMP, SMA dan MI, MTS, serta MA, yang terpapar judi dan game online yang berafiliasi dengan judi di Kepri dan jumlahnya ribuan. Para siswa yang ditengarai menjadi korban judi online tersebut memiliki kondisi kejiawan yang labil, halu, prestasi dan kehadiran di sekolah menurun, serta adanya penyimpangan penggunaan uang saku,” ujar Anang Suhartono yang hadir sebagai narasumber sekaligus moderator Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) yang di laksanakan di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Sabtu (14/7/2024).
Program OM JAK ini yang dilatarbelakangi oleh inisiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menghadirkan 2 narasumber yakni perwakilan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Batam Dr. Fadlan, S.H., M.H., dan Kaspol Jihad, S.H., M.H..
Menurut Anang Suhartono, data yang diperoleh ini seharusnya bisa menjadi masukan bagi pemerintah Provinsi Kepri untuk menindaklanjutinya. Langkah lanjutannya bisa berupa kebijakan untuk pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum bagi para pelaku judi online.
Kejati Kepri akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. “Kami meminta dan menghimbau kepada adek-adek pelajar untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya dan kami akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian,” ujar Anang .
Anang mengingatkan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) agar tak terlibat judi online. “Komitmen Kejari Kepri akan lakukan persidangan seprofesional mungkin dan kita juga tak segan-segan untuk memutuskan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian,” jelas Anang
“Judi online ini kan Pasal 303 KUH Pidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang. Jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun,” ucap dia.
Dia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. “Melalui program OM JAK ini kita akan terus gencar Sosialisasikan Anti Judi Online dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelejen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum,” tuturnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H menyampaikan, Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) digelar sejalan dengan rangkaian kegiatan kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat.
“Tim Penkum Kejati Kepri membuka Stand di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam untuk dapat menyapa masyarakat pada pelaksanaan Program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab”,” ujar Denny.
Denny menjelaskan, Kegiatan OM JAK ini dilatarbelakangi oleh inisiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat.
Sebab selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan RI hanya sebagai penegakan hukum.
Kegiatan OM JAK ini implementasi dari Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, dimana OM JAK / Jaksa Menjawab sangat membantu dan disambut positif serta sangat diapresiasi oleh Masyarakat.
Program OM JAK merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu.
Adapun pelaksanaan program ini yakni dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, car free day atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan RI) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat.
Maka dengan begitu, kehadirannya dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat.
Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.
“Alhamdulilah progam OM JAK Kejati Kepri ini mendapat respon dan apresiasi dari masyarakat. Berbagai persoalan ditanya/berdiskusi pada para Jaksa dan narasumber dari Universitas Batam tentang berbagai persoalannya baik itu terkait judi online, bullying/perundungan, kenakalan remaja, narkotika, korupsi, aturan berlalulintas, mendaftar menjadi Jaksa ataupun persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah atau masyarakat,” jelas Denny Anteng Prakoso Kasi Penkum Kejati Kepri .
Pada kesempatan itu, Tim OM JAK Kejati Kepri memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkunjung di Stand OM JEK dengan memberikan souvenir berupa kaos dan gelas himbauan terkait bahaya judi online kepada masyarakat yang berkunjung dan bertanya di stand OM JAK Kejati Kepri serta membagikan brosur anti judi online kepada kalangan siswa / siswi SMA, mahasiswa / mahasiswi dan masyarakat. (hj)