KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau membuka pendaftaran rekrutmen Dewan Pengawas untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun. Pendaftaran dimulai pada tanggal 22 s.d 29 Juli 2024.
“Adapun formasi yang dibutuhkan adalah satu orang dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah yang memiliki talenta, integritas tinggi dan berjiwa entrepreneur,” ujar Tohap Siahaan, Kabag Perekonomian Pemkab Karimun kepada U&A.com, Jumat (19/7/2024) .
Ia menjelaskan persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi calon dewas, yakni pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan berdedikasi.
Selain itu, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen dan menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. “Calon pendaftar mempunyai pendidikan paling rendah S1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar kali pertama,” katanya.
Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi pendaftar, yakni bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Karimun.
Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
Tohap menjelaskan dokumen-dokumen pendaftaran seperti CV, fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah yang dilegalisir, surat keterangan sehat dan dokumen lainnya juga harus dilengkapi calon pendaftar.
Dokumen dikirim ke Panitia Seleksi Penerimaan Calon Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun. Cq. BAGIAN PEREKONOMIAN Setda. Kabupaten Karimun Jl. Jend Sudirman Nomor 1, Poros-Meral, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. (hj)