Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN Siapa yang SAH Terpilih Jadi Bupati Karimun, Ini Kata KPU

Siapa yang SAH Terpilih Jadi Bupati Karimun, Ini Kata KPU

by U & A.com
0 comment
KARIMUN (U&A.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepri, mengimbau warga untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara hasil Pilkada Kabupaten Karimun 2020, sampai tahapan penghitungan resmi dilakukan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, setelah proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara selesai, saat ini kotak suara berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di setiap kecamatan.

Menurut Eko, proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK sesuai jadwal akan dilakukan mulai tanggal 10 sampai 14 desember besok

Jika rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dibarengi dengan pleno penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Karimun yang jadwalnya dari tanggal 14-17 Desember 2020.

Oleh karenanya, Eko meminta warga untuk bersabar menantikan hasil resmi Pilkada Serentak 2020 dari KPU atau real count dari KPU. “Saya berharap terkait kepastiannya (hasil pilkada) masyarakat diminta bersabar karena hasil yang resmi dari KPU Kabupaten Karimun pada sidang pleno rekapitulasi yang Insya Allah akan dilaksanakan pada 14-17 Desember,” sebut Eko kepada U&A.com, Kamis (10/12/2020).

Eko menambahkan, setiap tim pemenangan turut menghitung manual suara dengan cara memotret formulir C Plano. Oleh karenanya kemungkinan besar data rekapitulasi KPU tidak akan berbeda dengan perhitungan tim pemenangan.

Sedangkan terkait link penghitungan suara sementara yang saat ini beredar, ungkap dia, merupakan link dari KPU yang sifatnya belum pasti, namun data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.

Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sirekap, jika terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.

Hasil-KWK akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan, sehingga data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

“Kami pertegas hasil yang muncul di link KPU RI tersebut, sifatnya masih sementara, sesuai dengan pernyataan yang ada dalam link, kami minta warga Kabupaten Karimun untuk bersabar dan menunggu hasil penghitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” katanya.

Calon Bupati Karimun nomor urut 1 H Aunur Rafiq memberikan keterangan pers

Seperti diketahui, tahapan pemungutan suara pencoblosan Pilbup Karimun dan Pilgub Kepri baru saja selesai dilakukan, Rabu (9/12). Dari dua pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah, masing masing mengklaim sebagai pemenang dan meraih suara lebih unggul meski menang tipis.

Pasangan calon Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, nomor urut satu H Aunur Rafiq- H Anwar Hasyim (ARAH) menyatakan meraih kemenangan tipis dengan selisih 1,6 persen.

Yusuf Sirat, Ketua Koalisi Pemenangan Tim ARAH, menyampaikan, berdasarkan formulir C1 yang di rekapitulasi Tim ARAH, di dapatkan hasil total suara sah 109.116 suara dimana ARAH meraih 55456 suara (50,8%) dan Bersinar meriah 53660 suara (49.5%) dari suara masuk di 555 TPS.

“Terdapat selisih suara sebanyak 1796 suara dan Insya’ Allah kita menang dengan selisih tipis 1,6 persen dan tentunya kita tidak terburu-buru menyampaikan hasil ini,” klaim Yusuf saat menggelar press confrence di rumah kediaman H Aunur Rafiq di Komplek Perumahan Telaga Mas Kolong Kel. Sei Lakam Barat, Kec. Karimun Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/12/2020) malam sekitar pukul 00.00 WIB.

Calon Bupati Karimun nomor urut 2 Ing Iskandar memberikan keterangan pers

Sementara pasangan calon Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, nomor urut dua Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar) juga menyatakan keluar sebagai pemenang dengan meraih perolehan suara sebanyak 56.340.

Ia mengklaim jumlah tersebut mengungguli pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut satu, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (Arah) yang mendapat 55.008 suara.

Iskandar menjelaskan data yang disampaikan oleh pihaknya itu sudah berdasarkan perhitungan manual melalui salinan langsung C hasil.

“Dalam hitungan kami total 56.340 suara untuk paslon Bersinar. Sedangkan, 55.008 suara untuk ARAH. Ini kemenangan tipis dengan selisih 1.332 suara. Bagi kita berapa pun yang penting menang,” ujar Iskandarsyah saat menggelar menggelar press confrence di kantor DPD PKS Kabupaten Karimun, Rabu (9/12/2020) malam. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU