Home BERITA UTAMASUMBARPARIAMAN Cegah Klaster Baru, Tim Satgas Covid 19 Sosialisasikan Prokes di Pasar Pariaman

Cegah Klaster Baru, Tim Satgas Covid 19 Sosialisasikan Prokes di Pasar Pariaman

by U & A.com
0 comment

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra memberikan arahan

PARIAMAN (U&A.com) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat Kota Pariaman, Selasa (27/4/2021).

Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman yang sekigus menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra, menyampaikan, pembagian masker ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di Kota Pariaman.

“Sasarannya kita membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Kota Pariaman dan sekitarnya,” ucap Elfis.

Ia mengatakan seperti diketahui, wabah Covid -19 semakin marak khususnya di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Pariaman. Hal ini dibuktikan dengan angka positif Covid – 19 yang cukup signifikan melonjak setiap harinya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra keliling pasar Pariaman

Mencegah terjadinya hal yang lebih parah lagi, maka Tim Satga Covid – 19 Pemko Pariaman langsung kelapangan untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid – 19 masih ada disekitar.

“Setelah melakukan sosialisasi dan pembagian masker, tahap selanjutnya pada hari keempat akan kami lakukan adalah monitoring, pengawasan, penertiban dan tahap akhir penindakan. Penindakan akan dilibatkan pihak kepolisian dan TNI,” ucapnya.

Elfis mengatakan untuk sosialisasi akan dilakukan pada 3 (tiga) titik keramaian yaitu Pasar Rakyat Kota Paiaman, Balai Kurai Taji dan lokasi wisata. Ini sesuai dengan aturan Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman yang terrtuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020.

Lebih lanjut disampaikanya Kota Pariaman saat ini sedang berada pada zona orange. Untuk kembali menjadikan Kota Pariaman pada zona kuning atau bahkan zona hijau, tidak cukup dari sisi pemerintahan saja, melainkan kerjasama antara pemerintah, Stakeholder, masyarakat dan pengunjung sehingga dengan sama – sama mematuhi protokol kesehatan, bisa mencegah covid – 19.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra memberikan arahan

“Apabila Kota Pariaman kembali pada zona merah, secara tidak langsung semua akan dibatasi. Mulai dari akses masuk ke Kota Pariaman, proses jual beli sampai tidak boleh melakukan kegiatan apapun. Ini akan berdampak buruk pada pereekonimian masyarakat Kota Pariaman. Untuk menghindari hal itu, mari kita bersama mencegah Covid-19 dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), “ tambahnya.

Ia mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Melakukan sterilisasi dengan disinfektan secara mandiri, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan mudah terpercaya dengan berita yang beredar apalagi sumber berita yang tidak diketahui. (bj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU