KARIMUN (U&A.com) – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq memimpin dan meninjau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan pelaksaan rapid tes ditempat di 8 titik keramaian publik tempat hiburan malam (THM) dan cafe, Minggu (15/8/2021).
Razia Prokes diawali dengan apel persiapan pelaksaan rapid tes antigen di rumah dinas Bupati Karimun diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Dandim 0317/TBK Letkol Int Agus Redianto SE, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK, Danlanal TBK diwakili Dandenpom Kpt Laut (PM) Agus Riyadi SE dan Kasatpol PP Karimun Drs Tejaria M.Si.
Turut juga mendampingi Pasintel Kodim 0317/TBK Kpt Inf Instain Tamimi, Kabid Kesehatan Dinkes Karimun Hazwin, para camat di pulau Karimun, Ka Puskesmas Karimun, Tebing dan Meral serta tim Sweber GTC Kab Karimun.
Saat ditemui di lokasi, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda sengaja melakukan pengecekan pelaksanaan rapid tes untuk memonitor sebaran virus Covid-19 dari klaster THM dan cafe.
Namun dari 29 orang yang dilakukan rapid tes antigen yang dilakukan oleh Satgas di 8 titik keramaian hasilnya tidak ada yang positif.
“Laporan petugas, hasilnya dari puluhan orang yang dilakukan rapid tes tidak ditemukan pengunjung yang positif,” ungkapnya.
Walaupun demikian, Aunur Rafiq tetap menghimbau para pengunjung dititik keramaian khusus nya di THM dan cafe untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Terlebih lagi saat ini Kabupaten Karimun sedang dihantui sebaran virus Corona varian baru yang cukup meresahkan.
“Kita ingin masyarakat tetap waspada, hindari sebaran virus ini karena tak hanya di tempat hiburan malam dan cafe namun juga di berbagai lokasi yang melibatkan masyarakat banyak,” ujarnya.
Bupati Aunur Rafiq juga menegaskan kegiatan pelaksaan rapid test antigen ini jangan berhenti hingga 7-10 hari ke depan karena kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun cukup tinggi.
“Kedepan kalau pelaksaan kegiatan lagi, tim jangan masuk semua karena terkesan berkerumun. Dan jika kegiatan dilakukan dengan skala besar agar dibagi menjadi 2 tim saja,” ucap Aunur Rafiq.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano, S.I.K, menghimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam dan cafe untuk tetap mematuhi aturan PKKM yang berlaku saat ini termasuk membatasi jumlah kunjungan sekitar 50 persen.
“Kami harap meskipun belum ditemukan sebaran virus Covid-19 di tempat wisata namun masyarakat bisa waspada utamanya bisa mengurangi mobilitas kerumunan ,” tandasnya
Adapun personel jumlah personil yang diterjunkan dalam pelaksaan rapid Test Antigen di THM dan cafe terdiri dari 35 personil dari Satpol PP Karimun, 30 personil dari Polres Karimun, 5 personil dari Kodim 0317/TBK, 2 personil dari Subdenpom 1/6-2 TBK dan 3 personil dari Denpom Lanal Tbk.
Adapun 8 titik keramaian di THM dan cafe yang disisir adalah :
1. Kafe Angkringan Jl. Coastal Area Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun
– Ket : 11 orang pengunjung dan penjual di Rapid Tes Antigen, hasil negatif.
2. Cafe Nadira Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun
– Ket : tidak ada yang di Rapid Tes Antigen (nihil)
3. Hotel Maximilion Jl. Nusantara Kelurahan Balai Kota Kecamatan Karimun
– Ket : tidak ada yang di Rapid Tes Antigen (nihil)
4. Hotel Paradise Jl. Setia Budi Kelurahan Balai Kota Kecamatan Karimun
– Ket : tidak ada yang di Rapid Tes Antigen (nihil)
5. Food Court Bingo Jl. Setia Budi Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun
– Ket : tidak ada yang dilakukan Rapid Tes Antigen (nihil)
6. Wiko Star Club Jl. Setia Budi Kelurahan Balai Kota Kecamatsn Karimun
– Ket : tidak ada yang dilakukan Rapid Tes Antigen (nihil)
7. Hotel Satria Executif Club Satria Jl. Jend Ahmad Yani Kelurahan Tg. Balai Kecamatan Karimun
– Ket : tidak ada yang dilakukan Rapid Tes Antigen (nihil).
8. Champion Executif Club Jl. Pertambangan Kelurahan Tg. Balai Kecamatan Karimun
– Ket : 18 orang di Rapid Tes Antigen, hasil negatif. (hj)