Home BERITA UTAMAKEPRIKARIMUN APBD 2022 Kabupaten Karimun Turun, Ini Rinciannya

APBD 2022 Kabupaten Karimun Turun, Ini Rinciannya

by U & A.com
0 comment

KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri mengajukan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun pada rancangan KUA APBD tahun anggaran 2022, dimana target pendapatan yang berjumlah sebesar Rp. 1.199.953.044.500,- dengan belanja daerah yang mencapai sebesar Rp. 1.235.365.244.850,-

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, dalam paripurna penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Kua) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (Ppas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat utama Balai Long Sri Kantor DPRD Karimun, Canggai Putri Kecamatan Tebing, Senin (25/10/2021).

Dengan adanya jumlah tersebut, maka Pendapatan Daerah turun sekitar Rp 6.946.240.240 dari pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp. 1.206.899.284.740. Sedangkan Belanja Daerah turun sekitar Rp 62.444.156.452 dari Belanja Daerah tahun 2021 sebesar Rp.1.297.809.401.302.

Ia menjelaskan, APBD Karimun 2022 masih fokus pada percepatan pemulihan ekonomi di Bumi Berazam. Rancangan KUA Dan PPAS Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 disusun dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 yang telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah serta perkembangan kondisi nyata yang dihadapi saat ini.

Tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, sehingga fokus pembangunan diarahkan kepada dunia industri, usaha mikro kecil menengah, pariwisata, ketahanan pangan, infrastruktur, transformasi digital, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

Sedangkan tema pembangunan pemerintah Kabupaten Karimun sebagaimana tertuang di dalam peraturan Bupati Karimun Nomor 28 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Karimun tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekomoni dan Kesehatan Serta Pemerataan Pembangunan Kabupaten Karimun yang Berkeadilan” Dengan prioritas pembangunan sebagai berikut :

1. Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan umkm dan penguatan ketahanan pangan.
2. Peningkatan kualitas sdm melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.
3. Percepatan infrastruktur yang berkeadilan.
4. Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penekanan prioritas-priroritas pembangunan tersebut diharapkan akan mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Karimun untuk terlepas dari tekanan dampak yang ditimbulkan karena adanya pandemi covid 19 yang masih terjadi. Besar harapan kita semua semoga apa yang telah kita rencanakan tetap dapat terealisasi sebagaimana mestinya.

“Mari kita semua berdoa agar pandemi segera berakhir. Sehingga, aktivitas masyarakat dan ekonomi dapat tumbuh lebih baik. Kami berharap ini dapat segera dibahas, sehingga perda APBD 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” harapnya.

Selanjutnya Bupati Aunur Rafiq menyampaikan secara umum postur Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 yang berkaitan dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yakni .

1. Pendapatan Daerah

Pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan pendapatan asli daerah sebagai bagian dari struktur pendapatan pada APBD. Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat secara perlahan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.199.953.044.500,- (satu triliun, seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta empat puluh empat ribu lima ratus rupiah), yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer baik pendapatan transfer dari pusat maupun provinsi.

Berarti terjadi penurunan bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.206.899.284.740,- (satu triliun, dua ratus enam miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).

2. Belanja daerah
Belanja daerah diarahkan untuk mengedepankan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang mendukung pada pendekatan tematik pembangunan tahun 2022 yaitu mendukung penanganan pandemi Covid 19 dan program vaksinasi, dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik. Lebih lanjut belanja lebih diarahkan untuk belanja pendukung yang secara spesifik yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dari kemampuan keuangan daerah tersebut yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun anggaran 2022 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 1.235.365.244.850,- (satu triliun, dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus enam puluh lima juta dua ratus empat puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

Proyeksi belanja daerah terjadi penurunan dibandingkan dengan belanja pada APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.1.297.809.401.302,- (satu triliun, dua ratus sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan juta empat ratus satu ribu tiga ratus dua rupiah) yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

3. Pembiayaan
Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutup defisit anggaran yang disebabkan oleh lebih besarnya belanja daerah dibandingkan dengan pendapatan daerah.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022, bagian penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 35.412.200.350,- (tiga puluh lima miliar empat ratus dua belas juta dua ratus ribu tiga ratus lima puluh rupiah).

Jika dibandingkan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun pada rancangan KUA APBD tahun anggaran 2022, dimana target pendapatan yang berjumlah sebesar Rp. 1.199.953.044.500,- (satu triliun, seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta empat puluh empat ribu lima ratus), dengan belanja daerah yang mencapai sebesar Rp. 1.235.365.244.850,- (satu triliun, dua ratus tiga puluh lima miliar tiga ratus enam puluh lima juta dua ratus empat puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

Maka terdapat selisih (defisit) sebesar Rp. 35.412.200.350,- (tiga puluh lima miliar empat ratus dua belas juta dua ratus ribu tiga ratus lima puluh rupiah), adapun selisih (defisit) tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan, sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil.

“Demikianlah secara singkat gambaran umum dari rancangan kua serta ppas Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 yang selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan dan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” jelas Aunur Rafiq dalam penyampaian pidatonya.

Ia juga mengindikasikan bahwa prospek pada tahun 2022 nanti masih menunjukan sinyal ketidakpastian dalam konteks fiskal. “Resiko ketidakpastian perkembangan Covid-19 masih menjadi faktor yang harus diantisipasi ditahun 2022 ini,” kata Aunur Rafiq.

Dengan adanya faktor tersebut, maka pada tahun 2022 nanti dipastikan masih menjadi tahun yang sulit dan syarat dengan tantangan. “Kondisi tersebut diperkuat dengan rasionalisasi dana transfer pusat yang saat ini masih menjadi kontributor utama dalam instrumen pendapatan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat, saat memimpin paripurna menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022.

“Ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPS) beberapa waktu lalu,” kata Yusuf Sirat.

Menurutnya, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir sehingga ditahun 2022 mendatang akan terus dihadapkan pada ketidakpastian. “Oleh karena itu, APBD tahun 2022 harus responsif dan elektibel dalam merespon ketidakpastian tersebut,” ujarnya.

Kendati begitu, pemerintah daerah harus tetap optimisme dan penuh kehati-hatian dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2022. “Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat mencapai percepatan dan pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi di tengah pandemi ini sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Ia mengatakan setelah dokumen KUA-PPAS 2022 diserahkan, maka selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Kemudian, setelah itu paripurna akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” ucapnya. (hj)

 

 

 

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU