KARIMUN (U&A.com) – Sebanyak 366 orang guru di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Halaman Kantor Bupati Karimun, Kamis (9/6/2022).
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menerangkan dari 366 orang tersebut dibagi dua sesi. Sesi pertama 237 orang dan sesi kedua 129 orang.
“Kita harapkan setelah menerima SK, harapannya semangat menjadi luar biasa. Karena sudah ada sesuatu yang nyaman, karena sudah di angkat P3K,” kata Aunur Rafiq kepada wartawan.
Menurutnya, kualitas guru saat ini harus lebih bagus dan meningkat dari sebelumnya. Sebab, kesejahteraan mereka sekarang sudah terjamin dengan adanya P3K.
“Kedepan, maka para guru di Karimun harus menjadi lebih bagus dan menambah kualitas. Guru itu harus selangkah lebih maju dari murid atau siapa pun,” terang Aunur Rafiq.
Ia menambahkan, para peserta PPPK bisa memperpanjang masa kontrak 5 tahun kemudian. Pihaknya berharap kualitas guru bisa menjadi lebih baik untuk generasi penerus
Aunur Rafiq berharap ratusan guru ini bisa menjadi contoh yang baik dalam kehidupan. Terutama bagi anak didik mereka.
“Guru harus uswatun khasanah menjadi contoh yang baik dalam kehidupan, maka saya berharap guru di Karimun menjadi luar biasa,” kata Aunur Rafiq.
Pantauan U&A.com, ratusan guru ini terlihat sumringah saat menerima SK P3K. Mereka lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka akhirnya diakui negara serta sejajar dengan PNS.
Pada kesempatan itu juga, Aunur Rafiq juga menyerahkan SK Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Karimun.
Adapun rincian CPNS yang menerima SK yaitu golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang.
Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK CPNS dan P3K. Ia menyampaikan keterlambatan penyerahan SK yang terjadi bukan faktor yang disengaja.
“Keterlambatan ini bukan semata-mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kami lakukan secara menyeluruh dan bersama-sama atau tidak secara bertahap sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” papar Aunur Rafiq .
Selanjutnya, Aunur Rafiq berpesan kepada seluruh CPNS dan P3K untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah sayu bentuk kewajiban dan menerapkan budaya kerja dengan nilai-nilai dasar BerAkhlak sebagaimana yang sedang digaungkan oleh pemerintah saat ini.
BerAkhlak yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif, harmonis, loyal dan kolaboratif.
“Selain itu tentunya ASN juga harus bisa mengutamakan pelayanan ke masyarakat agar semboyan bangga melayani bangga bisa terwujud,” pesan Aunur Rafiq .
Ia juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.
“Apabila ASN menjalankan fungsinya dengan profesional, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan sesuai mekanisme,” pungkas Aunur Rafiq. (r/hhp)