KARIMUN (U&A.com) – Sejumlah kawasan Hutan Lindung Desa Pongkar Kecamatan Tebing di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) rusak akibat perambahan atau ilegal loging.
Hal itu diketahui dari rekaman video yang diambil oleh salah seorang warga Desa Pongkar dari tempat lokasi terjadinya perambahan (ilelal loging) di dalam area hutan Desa Pongkar.
“Hutan lindung Pongkar, terdengar bunyi senso, sepertinya ada pembabatan hutan, penambangan liar, mohon untuk di chek,” ujar nya sambil mengambil gambar hutan Pongkar.
Kemudian, dibagian potong video lain yang diambilnya, ketika dia lebih jauh masok ke dalam hutan terdengar dengan jelas suara keras mesin senso sedang bekerja
“Pembalakan liar di hutan karimun, habis semua dibabat,” ucapnya lagi sambil terus mengambil gambar.
Disamping itu juga, di bagian video lain terlihat beberapa orang pekerja sedang istirahat siang, dan beberapa kayu yang telah dipotong oleh mesin senso terlihat berserakan dan siap untuk diangkut.
Sementara dari informasi yang dihimpun redaksi U&A.com, perambahan atau ilegal loging di hutan Pongkar terjadi sudah lama sejak enam bulan yang lalu.
Hal itu dipicu dengan terjadinya kelangkaan kayu jenis tertentu saat ini di Kabupaten Karimun pasca berkurangnya stok pasokan kayu dari Kabupaten Meranti (Selat Panjang).
Terkait kelangkaan kayu yang terjadi sejak sebelum bulan puasa hingga lepas lebaran Idul Fitri 2022 sampai saat sekarang dikeluhkan oleh masyarakat dan pihak terkait.
“Biasa pasokan kayu lancar dari Meranti, tapi sekarang kayu susah didapat, kami pusing tujung keliling nak cari kayu untuk kegiatan proyek-proyek Pemkab Karimun yang sedang kami kerjakan, terpaksa harus pandai-pandai cari akal,” ucap Yudi, salah seorang kontraktor.
Terkait dengan aktivitas ilegal loging yang terjadi di hutan lindung, Hermansyah SH, tokoh masyarakat Karimun menyampaikan harus dihentikan segera dan ditindak.
“Saya sudah lama mendapatkan informasi ini dari masyarakat, bahkan bukti rekaman video nya juga ada. Ini tentunya bukti nyata telah terjadi aktivitas illegal logging di beberapa lokasi disana yang sangat masif. Ini harus dihentikan segera, bahkan saya dengan warga masyarakat sudah melapor ke Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit 1 Karimun, namun belum ada tindakan apa-apa ,” ucap Hermansyah.
“Hutan alam perlu kita tolong dan perlu kita selamatkan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam,” katanya.
Hermansyah mengatakan perambahan hutan jadi pintu utama terjadinya kerusakan lingkungan di Karimun. Di mana hutan-hutan dirusak lewat penebangan liar.
Selanjutnya hutan-hutan asri itu akan mulai kekeringan setelah kayunya dijarah pelaku perambahan hutan dan dijual. Tak sampai di situ, hutan yang mulai kekeringan mulai dibakar saat musim kemarau.
Ia mengatakan kawasan hutan Gunung Betina dan Gunung Jantan Desa Pongkar Kecamatan Tebing, merupakan satu dari gunung yang ditetapkan sebagai hutan lindung di pulau Karimun Besar.
Kalau kawasan hutan lindung itu dirusak, akibat ilegal logging, ia khawatir akan memicu terjadi nya banjir di kawasan tersebut karena hilangnya wilayah resapan air.
“Kawasan hutan lindung Gunung Betina dan Gunung Jantan Desa Pongkar merupakan kawasan resapan air dan menjadi sumber air bagi masyarakat, jika dibiarkan rusak, maka dampak buruknya akan dirasakan masyarakat sekitarm,” ucap Hermansyah.
Sementara ketika dikonfirmasi dan diberitahu kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit 1 Karimun, mereka mengakui sudah menerima laporan terkait ilegal loging di hutan lindung desa Pongkar.
“Ya kami sudah tahu, dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti dan turun mengecek kesana. Kalau lebih ingin informasi lengkap datang ke kantor saja,” ujar Hamzah, Kepala Seksi Bidang Perlindungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit 1 Karimun, kepada U&A.com ketika dikonfirmasi, Minggu (10/7/2022). (hj)