KARIMUN (U&A.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengumumkan bakal membuka pendaftaran Pembentukan dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk Tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu (23/4/2024).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar di Karimun
Muhammad Iskandar yang akrab disapa Iskann menjelaskan sesuai pedoman pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja dan perekrutan baru.
“Kita merujuk surat keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang pedoman pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu evaluasi kinerja bagi Panwaslu kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu dan kemudian perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat,”ucap Iskann.
Ia juga menyampaikan Bawaslu Kabupaten Karimun tentu akan melakukan proses evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standart evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.
“Proses Evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas di pemilihan lepala daerah,” ungkapnya.
Sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran bagi calon Panwaslu kecamatan akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi telah usai dilaksanakan.
“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut,” tutupnya. (r/hj)