NATUNA (U&A) – DPRD Natuna memanggil PT. Multi Mineral Indonesia (MMI), Pemkab Natuna dan Warga Kecamatan Bunguran Utara, Selasa (3/6/2025), kemarin.
Pemanggilan pihak-pihak ini diinisiasi oleh Komisi II DPRD Natuna guna menggelar rapat membahas beberapa persoalan yang belum dapat dituntaskan oleh PT MMI.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan dihadiri oleh mayoritas Anggota Komisi II DPRD Natuna.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Agus Supardi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Indra Joni dan sejumlah pejabat dari kedua dinas tersebut.
Hadir juga pada kesempatan itu Camat Bunguran Utara, Hayatulloh, Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin dan sejumlah warga Kelarik serta Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MMI, Sigit Januar Suryokusumo Hernowo dan sejumlah staf.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra menyampaikan empat tetapi penekanannya kepada PT. MMI.
โNamun sebelumnya kami sampaikan apresiasi tinggi kepada PT.MMI atas kehadirannya berinvestasi di Natuna,โ kata Andes.
Ia kemudian membacakan empat poin penekanan tersebur kepada PT MMI yang meliputi. Pertama, PT. MMI menekankan segera melakukan perbaikan dan melaporkan sistem pengupahan yang diterapkan oleh perusahaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kedua, ditekankan agar PT. MMI segera membebaskan lahan sebanyak 30 persen dari total luas lahan yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan kontrak dengan pemerintah yang akan jatuh tempo pada 24 November 2025 ini.
Ketiga, PT. MMI ditekankan agar menuntaskan persoalan CSR (Corporate Social Responsibility) dan PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan-aturan yang berlaku.
Yang terakhir, PT. MMI ditekankan agar segera menyelesaikan kewajibannya dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
‘Ini permintaan kami bersama.masyarakat kepada PT. MMI. Semoga segera dapat dilaksanakan,โ tegas Andes..
Selain itu ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus konsen mengawal persoalan-persoalan yang mencakup perusahaan tambang demi terciptanya iklim.investasi yang baik untuk kemajuan masyarakat dan daerah.
โDan sehabis ini kami akan susun jadwal kunjungan ke lokasi PT.MMI,โujarnya sambil mempersilahkan PT. MMI memberikan tanggapan.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MMI, Sigit Januar Suryokusumo Hernowo mengatakan, pada dassrnya perusahaannya siap memyelesaikan seluh pekerjaan dan masalah yang ada.
Hanya saja keputusan tidak dapat disampaikan pada kesempatan tersebut karena ia tidak dapat mengambil keputusan sepenuhnnya.
โTapi pada intinya kami siap membuka diri untuk berdiskusi dengan masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk perbaikan dan pemantapan program,.khususnya yang bekenaan dengan program PPM dan CSR,โ paparnya.
Sementara mengenai pembukaan lahan 30 persen yang menjadi kewajiban pengurusannya, Sigit mengaku belum dapat memastikan hal itu dapat diselesaikan pada November 2025 ini. Namun demikian ia memastikan perusahaanya akan berusaha keras menyelesaikan kewajiban tersebut..
Untuk tuntutan perbaikan sistem pengupasan, Sigit mengaku akan segera mengadakan koordinasi dengan DisnakerTrans Kabupaten Natuna.
“Adapun mengenai kewajiban kami terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna itu akan segera kami selesaikan apapun keadaannya. Mudah-mudahan proses pembayarannya segera dapat dimulai,” harapnya diakhiri. (gemuk).