KARIMUN (U&A.com) – Polres Karimun Polda Kepri melalui Satpolairud melaksanakan pendatan dan pengawasan terhadap Pelabuhan rakyat yang di jadikan untuk kegiatan bongkar muat barang yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dibawah komando Kasatpolairud Polres Karimun IPTU Sarianto,S.H. beserta Personel Satpolairud Polres Karimun dengan menggunakan Kapal Patroli KP-XXXI-30-1002 melaksanakan pendatan dan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang yang sedang berlangsung di pelabuhan rakyat Kolong, Sabtu 13 juli 2024 sekira pukul 14.30 Wib.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi adanya muatan kapal yang tidak sesuai dengan ketentuan atau illegal serta mengantisipasi adanya penyeludupan barang-barang illegal,” ujar Sarianto.
Tim Satpolairud melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap beberapa kapal yang ada di pintu air Kolong diantaranya kapal KM. Zailani GT.5 bermuatan pisang dengan penanggung jawab Ujang.
Kemudian ada kapal bermuatan gula merah dengan penanggung jawab Herman dan kapal KM. Hendra Jaya GT 6 bermuatan sayur dengan penangung jawab Eko.
“Kita dari Satpolairud Polres Karimun juga memberikan himbauan kepada pengurus pelabuhan, agen pelayaran dan nakhoda kapal terkait perizinan,dokumen pelayaran dan dokumen kapal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarianto.
Tapi langkah Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadli Agus, S.I.K, M.H., M.M. beserta jajaran oleh sebagian masyarakat cuma dinilai sebagai bukan langkah yang serius dalam memberantas tindakan penyelundupan dan pelanggaran hukum di pelabuhan rakyat
“Ini hanya bukti ketakutan dari Kapolres Karimun saja karena kupingnya tipis ketika mendapatkan informasi dan kenyataan nya di lapangan aksi pelanggaran hukum terkait barang ilegal di pelabuhan rakyat tetap berlangsung tanpa bisa dicegah karena lemahnya pengawasan,” ucap sumber U&A.com.
Ia mengatakan jika Polres Karimun serius memberantas segala tindakan bongkar muat barang ilegal di pelabuhan rakyat terutama di pelabuhan Kolong sudah dari dulu bisa diberantas.
“Dan bukan tidak mungkin ada ‘setoran-setoran’ tertentu yang mengalir kemana-mana terkait aktifitas bongkar muat barang termasuk barang ilegal di pelabuhan rakyat tersebut,” ujarnya. (hj)