* Upaya Perbaikan Aset & Peningkatan PAD
KARIMUN (U&A) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Provisinsi Kepulauan Riau turun ke lapangan melaksanakan sidak ke Pasar Puan Maimun, Jumat (13/12/2024)
Sidak dilakukan untuk mengecek kondisi pasar moderen tersebut dalam upaya pembenahan dan perbaikan aset dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidak dan peninjauan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Karimun Rodiansyah didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani menemukan sejumlah masalah terutama dalam penataan dan perbaikan aset pasar dan perlu harus ditindaklanjuti segera.
“Kami menemukan banyak masalah terutama pembenahan dan perbaikan aset. Setelah melihat langsung kondisi di pasar setidaknya kita paham situasi sebenarnya dan ini tentunya perlu dibenahi segera. Perbaikan aset harus dilakukan baru ditekankan soal peningkatan PAD,” kata Rodiansyah.
Rodiansyah mengatakan, upaya jajaran dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Bumi Berazam Jaya (PBBJ) selaku pengelola Pasar Puan Maimun yang di nahkodai oleh Muhammad Mahsun selaku Direktur yang baru dilantik pada April 2024 lalu perlu didukung dan diapresiasi.
“Komisi II siap mendukung dan menjadi mitra yang baik demi tujuan untuk peningkatan PAD. Kami sudah minta kepada Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya untuk menyiapkan agenda kerja dan skala prioritas mana yang perlu harus segera kita benahi dan kita bahas bersama nantinya,” ujar Rodiansyah.
Turut hadir mendampingi sidak Komisi II DPRD Karimun, Saleh Kabid Pasar Puan Maimun, Romi Amir Koordinator Pasar Puan Maimun serta Hamdani selaku humas.
“Kami selaku pengelola sudah sampaikan dan jelaskan kondisi pasar saat sekarang dan hal-hal penting yang harus kita benahi terutama dalam perbaikan aset di pasar ke depan sesuai dengan amanat Perda No 5 Tahun 2019 tentang PBBJ dan kita berharap mendapat dukungan penuh dari legislatif,” ujar Saleh.
Berikut temuan dan hasil sidak Komisi II DPRD Karimun ke pasar Puan Maium hasil koordinasi dengan Perumda Bumi Berazam Jaya (PBBJ) selaku pengelola pasar dan dijadikan rencana kerja :
1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di samping mushala dialih fungsikan untuk pedagang kue, RTH di belakang Mushala, tempat penampungan gerobak pedagang makanan.
2. Arena di depan mushala, perlu penambahan lampu penerangan, karena nantinya siang hari digunakan untuk area bongkar muat dan pada malam hari dijadikan akau (pasar malam)
3. Bank sampah dan pengolahan sampah organik milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) dihibahkan ke Perumda Bumi Berazam Jaya(PBBJ) untuk dialihfungsikan menjadi gudang, yang merupakan salah satu usaha PBBJ sebagaimana amanat Perda No 5 Tahun 2019 tentang PBBJ.
4. Perlu dukungan dan eksekutif dan legislatif untuk PBBJ sebagai pengelola pasar Sore
5. Usulan kanopi parkir di area pasar sore, karena wilayah tersebut digunakan untuk dua fungsi yakni area parkir di pagi hari dan area pasar sore pada siang hari
6. Pembebasan area di belakang pagar pasar untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah
7. Pembuatan 6 unit gudang ikan berbatasan langsung dengan tangga di belakang pasar
8. Penambahan sekitar 6 unit meja baru
9. Lanjutan rehab tahab 2 lantai dasar blok B, karena kondisinya sudah mengkhawatirkan, bahkan dinding 28 kios dilantai yang sama mengalami keretakan karena penurunan lantai
10. Tindaklanjut hilangnya pelabuhan sebagaimana yang ada digambar DED pertama Pasar Puan Maimun. Keberadaan pelabuhan dapat mempermudah petani dari luar Pulau Karimun untuk memasarkan hasil ternak dan kebun mereka, selain itu PBBJ bisa menambah 3 usahanya sesuai amanat Perda, yakni 1.Gudang, 2 Agen pelayaran, 3 Menjadi distributor.
11. Penyelesaian 28 kios BOT yang dibangun pedagang dgn dana sendiri
12. Alih fungsi lantai 2 Blok B menjadi pusat jajanan makanan
13. Pembenahan area parkir khusus pedagang
14. Perbaikan seluruh talang di Blok A. (hj)