KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun membuka lowongan dan kesempatan berkarir bagi kalangan profesional yang memiliki talenta, integritas, berdedikasi tinggi serta berjiwa entrepreneur untuk mengisi jabatan anggota Komisaris pada BUMD Kepelabuhanan dan Dewan Pengawas pada Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) periode 2021-2025.
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq melalui Sekda Karimun Dr.Muhd. Firmansyah, M.Si selaku Pembina BUMD sekaligus Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan mengatakan bahwa bahwa pengangkatan jabatan Komisaris dan Dewan Pengawas melalui proses seleksi ini dalam rangka mengisi lowongan jabatan yang disebabkan berakhirnya masa jabatan Komisaris dan Dewan Pengawas terdahulu maupun jabatan Komisaris yang kosong disebabkan telah meninggal dunia.
“Mempertimbangkan kedudukan anggota Komisaris dan Dewan Pengawas sebagai organ BUMD sangat strategis untuk mengawasi seluruh kebijakan Direktur dalam pengurusan dan pengelolaan perusahaan maka jabatan lowong tersebut harus segera diisi melalui proses seleksi,” kata Dr.Muhd.Firmansyah dalam siaran pers yang diterima redaksi U&A.com, Minggu (11/7/2021).
Dijelaskannya, bahwa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 juncto Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, serta untuk penerapan prinsipprinsip tata kelola perusahaan yang baik, maka harus memenuhi paling sedikit dua orang anggota Komisaris pada BUMD Kepelabuhanan dan satu orang anggota Dewan Pengawas pada Perumda Bumi Berazam Jaya.
Sedangkan untuk komposisi formasi jabatan pada BUMD Kepelabuhanan berdasarkan keputusan RUPS dan KPM telah ditetapkan kedua Komisaris akan diisi berasal dari unsur independen dan pada Perumda Bumi Berazam Jaya berasal dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan pelayanan publik.
“Kita berharap pelaksanaan seleksi nantinya akan dapat menjaring Komisaris dan Dewan Pengawas yang memiliki talenta, integritas tinggi dan berjiwa entrepreneur untuk mengisi posisi tersebut sehingga kehadiran mereka dengan jumlah yang memadai akan dapat berpengaruh positif terhadap segmen bisnis dan kinerja dikedua Badan Usaha Milik Daerah ini,“ kata Dr.Muhd.Firmansyah.
Kesempatan terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Hurnaini, M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi Anggota Direksi BUMD mengharapkan banyak kalangan profesional yang mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut mengharapkan banyak kalangan profesional maupun dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah yang mendaftar untuk mengisi jabatan tersebut.
Ia mengatakan kompetisi ini masih sangat terbuka luas untuk diikuti oleh semua pihak yang memenuhi persyaratan dengan mengikuti semua tahapan yakni ujian tertulis keahlian, psikotes, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara akhir bersama pemilik modal.
“Untuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan sudah kita tetapkan melalui SK.Bupati dengan melibatkan unsur Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Karimun, kalangan profesional dan akademisi,”ucap Hurnaini.
Kabag Perekonomian Pemkab Karimun Dedi Sahori, SE, M.Si. menyampaikan, pendaftarannya akan dibuka selama lima hari ke depan tepatnya pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan Jum’at tanggal 16 Juli 2021.
“Dan apabila pada tahapan pengumuman pertama belum menghasilkan kualifikasi dan syarat minimal, maka untuk memenuhi ketentuan Permendagri 37 Tahun 2018 maka akan dilakukan pengumuman kedua sebagai perpanjangan waktu dalam seleksi administrasi. Kita juga umumkan di media cetak dan online kemudian melalui website Pemkab Karimun dan itu terbuka siapa saja,” ungkap Dedi Sahori, Minggu (11/7/2021).
Ia menjelaskan, bagi pelamar yang berminat berkompetisi untuk mengisi formasi jabatan tersebut wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan, termasuk psikotes serta wawancara akhir bersama Bupati Karimun selaku pemilik saham dalam rangka menentukan Komisaris dan Dewan Pengawas terpilih.
Pada tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Komisaris dan Dewan Pengawas akan melalui tahapan ujian tertulis keahlian dan psikotes, ujarnya. Selain itu, kemampuan yang akan turut diuji adalah tes penulisan makalah strategi pengawasan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta aka nada dialog interaktif tanya jawab.
Selanjutnya, tata cara penyampaian berkas lamaran dapat diantar langsung oleh pelamar atau pihak lain dengan menunjukan surat kuasa bermaterai 10.000,-(sepuluh riburupiah) kepada Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karimun.
“Mempertimbangkan kondisi COVID-19 masih berlangsung, untuk pelamar yang berasal dari luar Kabupaten Karimun diberikan kemudahan untuk menyampaikan surat lamaran beserta lampirannya dikirimkan ke email Panitia Seleksi: panselrekrutmenkarimun@gmail.com, dengan subject : Surat dan Lampiran Dokumen Lamaran Calon Komisaris BUMD Kepelabuhanan atau Calon Dewan Pengawas Perumda BUmi Berazam Jaya Periode 2021-2025 disampaikan mulai tanggal 12 Juli s/d 16 Juli 2021 selama jam kerja,” ucap Dedi Sahori.
Namun, apabila pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan menyerahkan photocopy berkas lamaran sertame nunjukan dokumen asli kepada panitia seleksi satu hari sebelum tes Uji Kelayakan dan Kepatutan dilaksanakan, ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih detil terkait pelaksanaan seleksi Komisaris dan Dewan Pengawas BUMD Karimun dapat diakses melalui laman Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun di Website http//www.kab.karimun.go.id.(hj)