Close Menu
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
What's Hot

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun

Januari 3, 2025

Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!

Januari 2, 2025
ads
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 13
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
www.uand-a.comwww.uand-a.com
Trending
  • Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili
  • Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun
  • Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!
  • Wabup Karimun Sambut Hangat Wisman Pertama 2025 dari Malaysia
  • Refleksi 2024 Polres Karimun, Sukses Jalankan 12 Program Unggulan dan Inovasi Hingga Penghargaan Kompolnas Award
  • Polres Karimun Ungkap 125 Kasus pada 2024, 90 Orang Jadi Tersangka
  • Wakil Bupati Karimun Lantik ASN Jabatan Fungsional, Ini Nama-namanya
  • Refleksi Kinerja Kajari Karimun 2024, Selamatkan Uang Negara Rp 88 Juta dan Sita Aset Rp 521 Juta
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
www.uand-a.com
  • HOME
  • SUMBAR
    • LIMA PULUH KOTA
    • LIMA PULUH KOTA
    • PESISIR SELATAN
    • PESISIR SELATAN
    • MENTAWAI
    • MENTAWAI
    • PASAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PASAMAN BARAT
    • SIJUNJUNG
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK
    • SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
    • TANAH DATAR
    • PADANG
    • PADANG
    • PADANGPANJANG
    • PAYAKUMBUH
    • PAYAKUMBUH
    • SAWAHLUNTO
    • PADANGPANJANG
  • KEPRI
    • LINGGA
    • BATAM
    • ANAMBAS
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • TANJUNG PINANG
    • NATUNA
  • DESAKU
  • FOTO UPDATE
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • U&A.tv MEDIA
Home » Pemkab – Kejari Karimun Teken MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
BERITA TERKINI

Pemkab – Kejari Karimun Teken MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

AdminBy AdminNovember 15, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH menandatangani MoU

KARIMUN (U&A.com) – Dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (14/11/2022)

MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr HM Firmansyah beserta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat kuasa khusus dari Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq kepada Kajari Kabupaten Karimun Firdaus SH MH dalam penanganan perkara tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Karimun. Seperti yang diamanahkan dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparatur penegak hukum yang merupakan lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun Firdaus SH MH memberikan keterangan pers

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq selaku pihak pertama menjelaskan kegiatan ini merupakan keinginan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kajari Kabupaten Karimun menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama untuk lebih menyempurnakan dan bagaimana agar dapatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membatu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara. Momentum ini dapat meminimalisir dan menyempurnakan roda pemerintahan di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Sementara Kajari Kabupaten Karimun Firdaus SH MH, selaku pihak kedua menambahkan di Kejaksaan RI diberikan wewenang lain berdasarkan UU untuk dapat melakukan penegakan hukum secara preventif maupun represif yaitu pencegahan dan penindakan.

Perwujudan langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan.

“Dengan dilaksanan MoU ini diharapkan mendukung Pemkab Karimun dalam penyelesaian permasalahan khusus dibidang hukum perdata dan tata usaha negara. Terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan yang strategis menuntut setiap aparatur Kejaksaan senantiasa mengawal berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat agar dapatnya sesuai dengan tuntutan zaman,” katanya. (hj)

#Pemkab - Kejari Karimun Teken MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Follow on Facebook Follow on X (Twitter) Follow on Instagram Follow on YouTube Follow on WhatsApp Follow on TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article“Selamat Ulang Tahun Ke-42, Kajari Karimun”
Next Article PAD dari Pajak Galian C Masih Primadona di ‘Bumi Berazam’, Ini Datanya
Admin
  • Website

Related Posts

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun

Januari 3, 2025

Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!

Januari 2, 2025

Comments are closed.

Top Posts

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021

Easy Boho Style: Without Looking Like a Coachella Victim

Januari 10, 2021
Don't Miss

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

By Hengki JambakJanuari 11, 2025

Kejari Karimun Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Tj Pelanduk ke Pengadilan Tipikor…

Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun

Januari 3, 2025

Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!

Januari 2, 2025

Wabup Karimun Sambut Hangat Wisman Pertama 2025 dari Malaysia

Januari 1, 2025

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

By Hengki JambakJanuari 11, 2025

Kejari Karimun Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Tj Pelanduk ke Pengadilan Tipikor…

Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun

Januari 3, 2025

Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!

Januari 2, 2025

Wabup Karimun Sambut Hangat Wisman Pertama 2025 dari Malaysia

Januari 1, 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
ads code html
Dikelola dan Diterbitkan oleh
Dikelola dan Diterbitkan oleh

PT USAHADANA MEDIA MANDIRI
Badan Hukum : AHU-0043384.AH.01.01.2020
Akte Perusahaan : No 34 tanggal 07-04-2020 Notaris Zukhainen SH

Alamat Redaksi
Komplek Perumahan Telaga Mas Kolong No. H-17 RT02/RW02 Kel. Sei Lakam Karimun, Kepri
Telp/WA : +62 812 777 7762 / +62 813 6343 9842
E-mail :redaksi@uand-a.com

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
Our Picks

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun

Januari 3, 2025

Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu Rawan Terjadi, Ini Jenis-Jenisnya!

Januari 2, 2025
Most Popular

On the Go: Pilot Sachtel Does the Job Fearlessly

Januari 8, 2021

Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili

Januari 11, 2025

Exclusive: Jane Allure Shows Us The New Foam Dry Shampoo

Januari 8, 2021
Copyright © 2020. Designed by PT USAHADANA MEDIA MANDIRI.
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.