KARIMUN (U&A.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 8 desa di 4 kecamatan Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Tahun 2021 yang sebelumnya sempat ditunda akhirnya dipastikan bakal digelar 21 Oktober mendatang.
Ada pun 8 desa di 5 kecamatan yang akan menggelar Pilkades Tahun 2021 yakni Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Desa Parit Kecamatan Selat Gelam, Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai, Desa Sugi Kecamatan Moro dan Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro.
Sebelumnya pelaksanaan Pilkades 8 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Karimun tahun 2021 dijadwalkan pada 21 Agustus 2021 namun berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, diinstruksikan pelaksaan pilkades untuk ditunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karimun, Suwedi, S.Sos, M.Si , Senin (23/8/2021), menyampaikan, kepastian pelaksaan Pilkades Serentak 8 desa pada tanggal 21 Oktober mendatang tertuang dalam surat Bupati Karimun nomor : 411/DPMD/155/08/2021 perihal pelaksaan pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19 yang ditujukan kepada para camat sebagai pelaksana Pilkades Serentak Tahun 2021.
Suwedi menyampaikan, sesuai intrukti Bupati Karimun, karena pelaksaan Pilkades Serentak tahun 2021 masih dalam pandemi Covid-19 untuk itu ditekankan kepada masyarakat, simpatisan, panitia pelaksana mendukung penuh proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 yang ketat.
“Ini point penting yang ditegaskan Bupati Karimun kepada para camat dan jajarannya, untuk itu dihimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk bersama untuk sukses dan aman serta lancarnya pelaksaan pilkades serentak ini. Mari kita bersama menyambut pesta demokrasi ini dengan rukun,” ujar Suwedi.
Sementara Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq menegaskan kepada para Camat di 5 wilayah yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2021 yakni Camat Tebing, Camat Meral Barat, Camat Buru, Camat Karimun, Camat Durai serta Camat Moro dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat termasuk kepada para calon kepala desa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
“Saya berharap masyarakat menyambut pesta demokrasi ini dengan rukun. Kita tak ingin ada perselisihan antar warga hanya karena memiliki perbedaan pilihan. Jika ada perbedaan dalam pemilihan bisa dimaknai sebagai keniscayaan dalam berdemokrasi yang harus dihadapi dengan penuh kebijaksanaan,” pesan Aunur Rafiq.
Pada pilkades serentak ini , Ia berharap agar semua berjalan lancar, pihak panitia pelaksanaan harus bersikap profesional dalam setiap tahapan pelaksanaannya. “Karena Pilkades itu memilih pemimpin, jadi yang benar – benar bisa membawa perubahan,” katanya.
Perubahan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, namun agar terwujud semua itu, berawal dari kegiatan ini. Pilkades adalah sebagai sebuah proses demokrasi yang menyejukkan demi mewujudkan hasil yang berkualitas. “Yang benar – benar sesuai harapan semua pihak, khususnya masyarakat,” tegasnya. (hj)