KARIMUN (U&A.com) – Polres Karimun Polda Kepri mengamankan dan menangkap berbagai pelaku tindak kriminal dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat selama sepekan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 digelar selama 14 hari.
“Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan dengan tujuan memberantas tindak kriminal dan mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara, meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K di Mapolres Karimun, dalam siaran pers, Sabtu (30/09/2023).
Gidion Karo Sekali, berujar, selama enam hari pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun mengamankan 17 (tujuh belas) orang diantaranya 10 (sepuluh) laki-laki dan 7 (tujuh) orang perempuan terkait kegiatan prostitusi, 6 (enam) orang juru parkir liar dan 51 (lima puluh satu) botol minuman beralkohol.
“Terhadap pelaku dan barang barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh satgas gakum Ops Pekat Seligi Polres Karimun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun sasaran Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, ini diantaranya adalah penginapan hotel ataupun wisma, kos-kosan, peredaran minuman beralkohol serta sejumlah tempat parkir yang disinyalir tidak memiliki izin.
Disamping itu juga, aaat melaksanakan kegiatan, Personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, identitas KTP, pengecekan narkoba serta izin penjualan minuman beralkohol.
“Operasi Pekat Seligi 2023 digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba,” tegas Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K. (hj)