KARIMUN (U&A.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau mewajibkan pelaku usaha tempat Panti Pijat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Karimun menutup usahanya selama bulan Ramadhan 1444 H/2023…
Tag: