KARIMUN (U&A.com) – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri Periode 2024-2029 yang bakal dilantik 24 Agustus mendatang dipastikan tidak memperoleh seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru. Sekretariat DPRD tidak meng anggarkan pos anggaran tersebut.
Rencana anggaran pengadaan jas tersebut ditiadakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“PP itu mengamanatkan anggota DPRD dalam satu periode diberikan PSL dua kali. Pemahaman kami sebelum dilakukan pelantikan, mereka masih sebagai calon, belum sebagai anggota dewan. Jadi tidak dialokasikan anggaran,” kata Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Karimun Rahmadi, Rabu, 17 Juli 2024.
Berbeda dengan DPRD di Kabupaten/Kota lain di Kepri yang mengalokasikan anggaran pengadaan pakaian PSL seperti jas baru sebelum dilaksanakan pelantikan. Di Karimun anggaran pengadaan tersebut dicoret sebagai langkah kehati-hatian dalam memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.
Karena tidak ada pembiayaan pengadaan jas, Dana digunakan untuk konsumsi, sewa kursi, tenda, dan latar panggung dan prasarana lainnya.
“Yang ada adalah pos anggaran pengadaaan pakaian safari (PSR) untuk anggota DPRD Karimun yang lama (incumben) yang terpilih kembali sedangkan untuk anggota DPRD Karimun yang baru terpilih tidak ada. Memang apa yang kita lakukan berbeda dengan daerah lain,” ujarnya.
Sementara Sekwan DPRD Karimun Edy Muar, ketika dikonfirmasi perihal berapa total anggaran pelantikan DPRD Kabupaten Karimun Periode 2024-2029, tidak meresponnya dan terkesan menghindar.
Beberapa kali dicoba di hubungi ke nomor ponselnya tidak diangkat dan tak menjawab, begitu juga saat di kirim sms via no WA nya juga tidak merespon dan membalas sms
DPRD Bangkrut
Sementara Eri Januardin, Anggota DPRD Karimun baru terpilih dari Partai Nasdem dapil I (Karimun-Buru) sangat menyayangkan dan mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini di DPRD Karimun.
“Apa sudah separah itu kah kondisi yang terjadi di sekretariat DPRD Karimun macam nak bangkrut saja. Sebenarnya ini khan masalah ‘kebijakan’ dari Sekwan sendiri dan memahami jauh hari saat anggaran 2024 disusun,” sesal Eri.
Bahkan anehnya, kata Eri, pada saat pelantikan anggota DPRD Karimun periode 2019-2024 lalu ada kebijakan pengadaan seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru.
“Kok dulu ada kebijakan, sementara saat ini tidak ada lagi (ditiadakan) dan mereka hanya cuma meng anggarkan pos anggaran pengadaaan pakaian safari (PSR) untuk anggota DPRD Karimun yang lama (incumben). Apa beda nya padahal kami adalah sama-sama pejabat penyelenggara negara,” ujar Eri.
Eri menyebut bukan masalah pakai uang sendiri untuk bikin Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru tetapi kebijakan dari sekretariat DPRD Karimun adalah kebijakan yang diskriminatif.
“Sekwan DPRD Karimun dah macam betul aja, ketika kami yang baru ini mencoba menghubungi dan mempertanyakan perihal ini, dia tidak merespon dan menjawan telpon dari kami,” sesal Eri.
Sementara M Firdaus, anggota DPRD Karimun terpilih periode 2024-2029 dari partai PKB dapil 1 ketika dikonfirmasi membenarkan dan menggunakan pake uang sendiri untuk bikin Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru.
“Ya kita pake uang sendiri, karena kata mereka (sekretariat DPRD Karimun) anggarannya tidak ada,” ucapnya.
Sementara anggota DPRD Karimun periode 2019-2024 Sri Rezeki ketika dikonfirmasi perihal ini mengaku terkejut dan perlu dijelaskan oleh Sekwan kenapa bisa beda.
“Wah kok bisa gitu, dulu ketika kami pelantikan, kita dapat memperoleh seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru dan tidak pake duit sendiri,” ujar politis partai Gerindra ini yang bakal calon Wakil Bupati Karimun pada Pilkada Karimun 2024 ini. (hj)