KARIMUN (U&A) – Wakil Bupati Kabupaten Karimun Provinsi Kepri H Anwar Hasyim melantik 12 pejabat fungsional di ruang rapat utama Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, Senin (30/12/2024).
Rinciannya adalah Rinciannya adalah 8 pejabat yang diangkat berdasarkan keputusan Bupati Karimun nomor 974 tahun 2024 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.
Kemudian 3 pejabat berdasarkan keputusan Bupati Karimun nomor 976 tahun 2024 tentang pengangkatan melalui penata perizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun.
Serta 1 pejabat berdasarkan keputusan Bupati Karimun nomor 975 tahun 2024 tentang pengangkatan perubahan nomenklatur jabatan fungsional teknik tata bangunan dan perumahan menjadi penata kelola bangunan gedung dan kawasan permukiman Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Anwar Hasyim yang membacakan pesan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik.
“Selamat kepada saudara dan saudari yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara harus dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan serta tanggung jawab yang tinggi,” jelas Anwar Hasyim dalam siaran pers yang diterima U&A, Senin (30/12/2024).
Anwar Hasyim pun mengingatkan ASN yang dilantik untuk memahami dan menjiwai jabatan mereka. Pasalnya, jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya berharap, ASN yang dilantik dapat mengoptimalkan peran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanah. Dedikasikan diri sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa sebagai masa depan bangsa dan negara,” tuturnya.
Pada pelantikan tersebut, Wakil Bupati Karimun didampingi Plt Sekda Karimun Djunaidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). (hj)
Berikut ASN Jabatan Fungsional yang dilantik :