KARIMUN (U&A.com) – Wakil Bupati Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H Anwar Hasyim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun tahun 2022 dalan rapat paripurna DPRD Karimun, Jumat (31/3/2023).
Penyampaian LKPJ ini sejalan dengan undang-undang untuk mendapatkan evaluasi dan rekomendasi pembangunan. Penyampaian LKPJ Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun lebih cepat dua minggu dari batas waktu yang ditetapkan yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran 2022 berakhir, yakni tanggal 31 Maret 2023.
” LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD,” ujar Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim dalam pidatonya.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2. Selain itu pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.
Penyampaian LKPJ juga lanjut Anwar Hasyim , memuat informasi capaian kinerja pemerintah daerah sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah. Khususnya pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan.
Sebagai upaya memenuhui ketentuan kata Anwar Hasyim, sudah disampaikan buku laporan LKPJ kepada DPRD Kabupaten Karimun pada 31 Maret 2023. LKPJ ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang.
Wabup Karimun Anwar Hasyim menyampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022 kepada DPRD Kabupaten Karimun, ada empat yang dijabarkan sesuai visi-misi “Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Pemerataan Pembangunan yang Berkeadilan”
Yakni pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan, percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan perwujudan tatakelola pemerintahan yang baik.
Anwar Hasyim mengatakan, pendapatan dalam APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.315.659.859.086, kemudian dapat direalisasikan Rp 1.305.324.915.718 atau sekitar 99,21 %.
Untuk belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 1.451.861.704.431 kemudian dapat direalisasikan Rp 1.370.777.400.637 berarti terealisasi sekitar 94,42 %.
“Demikian gambaran umum realisasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun angggaran 2022. Perlu saya sampaikan bahwa data realisasi anggaran tersebut merupakan angka ‘Unaudited’ yang saat ini masih dalam proes audid BPK RI. Nanti setelah audid juga akan kami laporkan,” ucap Anwar Hasyim.
Seusai penyampaian LKPJ lanjut Anwar Hasyim, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.
Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan aganda pembentukan dan pengesahaan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat menambahkan, agenda penyampaian LKPJ Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, selesai dilaksanakan. Sehingga nantinya akan dibentuk pansus LKPJ Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun tahun 2022. (hj)