Home Uncategorized Bupati dan Wakil Bupati Tak Lolos Skrining Vaksinasi Covid-19 di Karimun

Bupati dan Wakil Bupati Tak Lolos Skrining Vaksinasi Covid-19 di Karimun

by U & A.com
0 comment

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq , Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim berbincang dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah pada acara penyerahan 3.480 Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun, Selasa (26/01). Foto : @humaspemkabkarimun

KARIMUN (U&A.com) – Sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun dijadwalkan akan vakasinasi Covid-19 perdana dan tahap pertama pada tanggal 30 Januari 2021 esok.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama yakni tenaga kesehatan, para medis serta Forkopimda. “Launching kita lakukan di gedung nasional pada 30 Januari. Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mewakili tahap pertama vaksinasi,” ujar Aunur Rafiq pada acara Penyerahan 3.480 Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun, Selasa (26/01).

Namun Rafiq menyampaikan, dirinya tidak lolos skrining, sehingga tidak dapat disuntik. Ia mengatakan, dirinya tidak bisa bukan dikarenakan tidak bersedia melainkan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Rafiq menyebut dirinya tengah mengidap hipertensi atau tekanan darah tinggi sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat vaksin Covid-19. “Saya tidak bisa ikut karna hipertensi, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat vaksin Covid-19,” kata Rafiq.

Selain dirinya, Rafiq juga menyebut Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim tidak juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pada 30 Januari 2021. “Pak Wabup karena usianya sudah melewati batas usia penerima vaksin,” kata Rafiq.

Kemudian Asisten I Sekda Karimun M Tang dan Asisten II Sekda Karimun Hurnaini juga tidak bisa.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim disarankan untuk disuntik vaksin merek lain yang diperbolehkan untuk usia di atas 59 tahun.

“Sudah dikonsultasikan ternyata yang di atas 59 persen tidak dianjurkan. Dengan kehati-hatian dari tim Covid-19 akhirnya saya disarankan disuntik vaksin yang diperbolehkan untuk usia di atas 59 tahun,” kata Anwar Hasyim.

Anwar Hasyim sendiri mengaku sebenarnya lebih memilih menggunakan vaksin Sinovac. “Saya sendiri yakin vaksin Sinovac ini aman, bahan dari virus yang dimatikan, jauh lebih aman dibanding yang lain. Kalau saya boleh memilih saya pakai Sinovac, tapi karena aturan saya harus patuh,” ujar Anwar Hasyim.

“Saya tidak divaksin. Saya sudah bicara ingin memberi contoh ke masyarakat dan mengambil risiko yang pertama, akan tetapi karena umur, di mana syarat vaksin Sinovac umurnya tidak lebih dari 59 tahun,sehingga akhirnya enggak boleh,” kata Anwar Hasyim. (hj)

Sebarkan

You may also like

 U&A.com, adalah salah satu media siber berjaringan nasional dan internasional dengan mengusung konsep kami hadir untuk mengabarkan.

Kami berusaha memadukan kecanggihan teknologi digital dengan berita secara cepat dan praktis. Namun, bagi U&A.com kecepatan bukan segalanya. “Get it first, but first get it right” adalah adagium jurnalistik lama yang masih kami pegang teguh.

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERBARU