KARIMUN (U&A) – Beredar seruan ajakan melakukan aksi damai mempertanyakan soal penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji Tamsil atau Tambahan Penghasilan / tunjangan yang diberikan kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) triwulan keempat dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemerintah Kabupaten Karimun
Undangan aksi damai yang mengatasnamakan organisasi Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Karimun telah beredar luas di platform media sosial.
Undangan dengan kop surat DPC IPN Karimun dengan nomor : 001/IPN/I/2025 perihal undangan aksi damai ditujukan kepada anggota dan seluruh pengurus DPC IPN Karimun, seluruh ASN dan Non ASN Kabupaten Karimun.
Aksi damai rencananya digelar pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Karimun pukul 08.00 Wib dengan titik kumpul di sekretariat DPC IPN Karimun jalan Gg. Sain Kecamatan Tebing Karimun.
“Agenda aksi damai antara lain, penundaan pembayaran TPP, gaji non ASN, TPG dan Tamsil TW 4,” begitu tulis seruan itu.
Belum ada pihak yang bertanggung jawab terkait rencana aksi damai ini. Ketua DPC IKN Karimun Mahadi, S.Pd dan Sekretaris Jendral DPC IKN Karimun Mohammd Riduan, S.Pd.SD saat dikonfirmasi redaksi U&A belum memberikan jawaban dan keterangan resmi.
Sementara Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. , ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025), juga belum merespon.
Sementara dari informasi di himpun keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) di Kabupaten Karimun ini jarang terdengar dan aktif berkegiatan.
“Jarang terdengar, biasa yang kita tahu cuma organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang memang mempunyai ribuan anggota di Karimun dan Kepri, tapi patut kita hargai dan apresiasi perjuangan mereka dan mudah-mudahan tidak cari panggung,” ujar Ramli, salah seorang warga Karimun. (hj)