JAKARTA, U & A.com – Front Juru Bicara Pembela Islam (FPI) Munarman dari kepulang pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Tanah Air bukan karena mengurus masa visa dan masuk daftar deportasi di Arab Saudi. Hal itu ia katakan terkait ucapan Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel yang menyebut masa kontrak visa Rizieq telah habis dan masuk dalam daftar deportasi. “Jelas jelas Habib tidak overstay, tidak dideportasi dan tidak melakukan apapun selama beliau berada di Saudi,” Munarman juga menyebut Agus sebagai penyebar hoaks dan fitnah karena informasi tersebut. “Kalau tidak mampu jadi dubes, berhenti saja. Jangan buat malu bangsa dan negara,” ujar dia.Sebelumnya diberitakan, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan, Rizieq Shihab tidak mendapat perpanjangan visa dari pemerintah Arab Saudi. 25/09/1439 Hijriyah). Tampilan layar pertama berisi informasi tentang pendatang (ma’lumat za’ir), “katanya.” Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang satu bulan sampai dengan dua bulan. Itulah yang dikenal “ta’syirat al-khuruj” (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih sembilan hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi, “ucap dia.
Rabu, Maret 12
Trending
- Wamenkes Janji Perbanyak Pusat Transplantasi Ginjal di Indonesia
- Kisah Bripka Joko Hadi, Anggota yang Nyambi Jadi Penggali Kubur Gratis untuk Warga Miskin
- BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS
- DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Polda Kepri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Meral dan Meral Barat
- Serahkan Bansos untuk Korban Banjir, Warga Gang Awang Noor Karimun : “Terimakasih, Pak Kapolda”
- Korupsi Dana Desa, Susul Sang Kades, Sekretaris dan Bendahara Desa di Karimun Ini Segera Diadili
- Beredar Ajakan ‘Aksi Damai’ Soal Penundaan Gaji Guru dan Non ASN Karimun