KARIMUN (U&A.com) – TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada I (Koarmada I) menginzinkan kapal tanker MT World Progress untuk kembali berlayar setelah sempat ditangkap di Selat Malaka, Rabu (27/4/2022).
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melalukan pemeriksaan dokumen kapal dan muatan serta dilanjutkan dengan meminta keterangan dari saksi penangkap, ABK kapal, dan ahli pelayaran yang ditunjuk Dijen Perhubungan Laut, diperoleh hasil bahwa perbedaan data pada beberapa dokumen telah disesuaikan pada dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlaku telah diperpanjang sesuai aturan,”
kata Panglima Koarmada I Arsyad Abdullah dalam saat menggelar press release penangkapan kapal tanker MT World Progress di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022) siang.
Arsyad Abdullah menyampaikan, keseluruhan dokumen kapal tanker MT World Progress tersebut telah diperiksa keabsahannya oleh ahli dari perhubungan laut menggunakan aplikasi APCIS yang hanya dapat diakses oleh petugas Port State Control.
“Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, maka pada hari ini tanggal 13 Mei 2022, dengan disaksikan oleh instansi terkait, guna menjamin hak-hak pengguna laut maka MT World Progres diizinkan melanjutkan pelayaran, ” ujar Arsyad Abdullah.
Sebagaimana diberitakan TNI Angkatan Laut melalui Komand Armada I (Koarmada I) menggelar press release penangkapan kapal tanker MT World Progress yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka, Rabu (27/4/2022).
Kapal ini diketahui mengangkut 34.854,3 MT RBD Palm Olein tanpa dokumen resmi.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda (Laksda) Arsyad Abdullah, SE, M.A.P hadir dan memimpin langsung press release MT World Progress di Mako Lanal TBK, Jumat (13/5/2022) siang.
Dalam informasi resmi yang berhasil dihimpun redaksi U&A.com. sebelum pelaksanaan press release, Pangkoarmada I beserta rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan internal di Mako Lanal Tbk dengan agenda pemaparan dari penyidik Lanal TBK tentang perkembangan penanganan perkara MT World Progress.
Seperti diberitakan, TNI AL melalui KRI Beladau-643 mengamankan kapal tanker MT World Progress yang mengangkut palm olein 34.854,3 metrik ton di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia.
“MT World Progress diduga melakukan pelanggaran karena tidak melengkapi sejumlah dokumen yang sah,” kata Panglima Koarmada I Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2022).
MT World Progress merupakan Kapal Tanker Berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA (7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India). Kapal ini diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera di salah satu dokumen, berbeda dengan dokumen lain. Spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera di salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain.
Penangkapan MT. World Progress merupakan implementasi perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya kapal yang melakukan ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya.
“Dalam dua minggu terakhir, TNI AL Komando I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Arsyad. (hj)